PARINGIN-Pemkab Balangan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 sekaligus menggelar Sosialisasi tentang Pencegahan Korupsi, yang secara resmi dibuka oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi, bertempat di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, kemarin.
Hadir pula pada acara ini, unsur Forkopimda, seluruh Kepala SKPD di Lingkungan Pemkab Balangan, dan narasumber yakni Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Balangan, Fandy Ardiansyah.
Dalam sambutannya, Bupati Balangan, H Abdul Hadi menyampaikan, bahwa pada tahun 2022 ini, Kabupaten Balangan dikategorikan dalam zona hijau terkait dengan pencegahan korupsi.
Berdasarkan hal tersebut, Abdul Hadi meminta tidak ada praktek KKN dan menciptakan budaya anti korupsi di Kabupaten Balangan.
Ditegaskan Abdul Hadi, pencegahan dan pemberantasan korupsi juga tidak akan efektif kalau berjalan sendiri-sendiri, oleh karenanya semua pihak harus saling mendukung dan bersinergi.
Sementara itu,selaku narasumber, Kasi Pidsus Kejari Balangan, Fandy Ardiansyah juga menyampaikan agar pemerintah Daerah dan SKDP mengerti Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) masing-masing agar terhindar dari penyelewengan keuangan negara.
Tujuan sosialisasi ini adalah, Pemkab Balangan dan SKPD agar mengerti Tupoksi masing-masing, karena Tupoksi ini sangat penting. Kalau sudah memahami dan menjalankan Tupoksinya dengan baik, tidak akan ada penyelewengan keuangan negara.
Fandy juga mengatakan, sebagai daerah termuda di Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Balangan akan lebih maju dalam menjalankan program pembangunan dengan terus bersinergi dengan APH (Aparat Penegak Hukum).
Balangan sebagai daerah termuda di Kalimantan Selatan lebih bisa maju. Teruslah bersinergi dengan APH dan menjauhi perbuatan tercela dalam hal ini melakukan tindak pidana korupsi, harap Fandy.
Dilansir situs resmi Komis Pemberantasan Korupsi (KPK), tema Hakordia 2022 adalah “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi”. Melalui tema ini, KPK ingin mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memerangi korupsi.
Memberantas korupsi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat di negeri ini tanpa terkecuali. (sa/mc/mb03}