• Latest
  • Trending
Baleg DPR RI Himpun Aspirasi di Kalsel

Baleg DPR RI Himpun Aspirasi di Kalsel

13 Desember 2022
Pemusnahan Barang Bukti Pakaian Bekas Impor

Jangan Berasumsi Kemenkeu Korupsi

21 Maret 2023
Pemkab Kembali Gelar Festival Bedug

Pemkab Kembali Gelar Festival Bedug

20 Maret 2023
Mahfud: Jangan Berasumsi Kemenkeu Korupsi Rp 349 T

Mahfud: Jangan Berasumsi Kemenkeu Korupsi Rp 349 T

20 Maret 2023
Paman Birin-Guru Wildan Bersilaturahmi ke Tebuireng

Paman Birin-Guru Wildan Bersilaturahmi ke Tebuireng

20 Maret 2023

Menko yang Disindir Anies Pernah Wacanakan Tunda Pemilu

20 Maret 2023
Pemusnahan Barang Bukti Pakaian Bekas Impor

Pemusnahan Barang Bukti Pakaian Bekas Impor

20 Maret 2023
Jalan Tanjung Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tabalong

Jalan Tanjung Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tabalong

20 Maret 2023
Bupati Instruksikan Mengosongkan Baliho

Bupati Instruksikan Mengosongkan Baliho

20 Maret 2023
Universitas Terbuka Serahkan Ijazah Dua Terpidana Teroris

Universitas Terbuka Serahkan Ijazah Dua Terpidana Teroris

20 Maret 2023
Ground Breaking Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Tapin

Ground Breaking Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Tapin

20 Maret 2023
2.693 Anak di HSU Mengalami Stunting

2.693 Anak di HSU Mengalami Stunting

20 Maret 2023
Sambut Ramdhan TPA Miftahul Anwar Gelar Khataman Al-Quran

Sambut Ramdhan TPA Miftahul Anwar Gelar Khataman Al-Quran

20 Maret 2023
Rabu, Maret 22, 2023
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Baleg DPR RI Himpun Aspirasi di Kalsel

by matabanua
13 Desember 2022
in Pemprov Kalsel
0

 

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Sulkan saat menerima plakat dari Ketua Rombongan Baleg DPR RI, Ahmad Baidhowi yang melakukan kunker di Kalsel (foto:mb/adpim)

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Sulkan menerima rombongan Badan Legislasi DPR RI di ruang H Aberani Sulaiman Kantor Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, Selasa (13/12).

Artikel Lainnya

Pemprov Tayangkan Revisi Film Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari

20 Maret 2023
Paman Birin Ajak Masyarakat Segera Lakukan Pemadanan NIK Jadi NPWP

Paman Birin Ajak Masyarakat Segera Lakukan Pemadanan NIK Jadi NPWP

20 Maret 2023
Load More

Kedatangan rombongan yang diketuai, Ahmad Baidhowi di Kalsel dalam rangka kunjungan kerja terkait penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Anggota Baleg DPR RI yang berkesempatan hadir antara lain Mukhlis Basri (PDIP), Cristina Artiani (Partai Golkar), Hj Noor Latifah (PKB) dan Santoso (Partai Demokrat).

Turut diundang dalam pertemuan dengan Banleg DPR RI ini, unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemko Banjarbaru, kepolisian daerah (Polda) Kalsel dan TNI yang turut menyampaikan masukan dan saran kepada tim.

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin dalam sambutan tertulisnya berharap kegiatan Baleg DPR RI di Kalsel dapat berjalan baik dan lancar.

Pemprov Kalsel, ujar Paman Birin, mendukung sepenuhnya kegiatan Baleg untuk menampung saran dan masukan masyarakat. “Apalagi saat ini Indonesia masih belum memiliki regulasi setingkat undang-undang yang mengatur peredaran minuman beralkohol,” ujarnya.

Bagi Provinsi Kalsel, RUU larangan minuman beralkohol ini selaras dengan pandangan bahwa minuman beralkohol dapat merusak kesehatan, baik fisik maupun mental, berupa menurunnya tingkat kesehatan seseorang dan perilaku buruk serta bertentangan dengan budaya masyarakat Kalsel yang religius.

Namun disadari bahwa payung hukum atau regulasi yang saat ini ada masih belum kuat dalam mengatur pengawasan, pengendalian serta sanksi yang bisa diberikan bagi pelanggaran peraturan tersebut.

Paman Birin juga menyampaikan RUU larangan minuman beralkohol ini juga menimbulkan berbagai dinamika yang pasti muncul seiring pembahasannya.

“Saya kira langkah Baleg DPR RI dalam menyaring seluruh aspirasi elemen masyarakat, pemerintah daerah seluruh pihak menjadi sangat penting sehingga seluruh tahapan penyusunan RUU ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Paman Birin mengakui saat ini masyarakat memiliki banyak akses dalam mencari informasi dan menyampaikan pendapat dalam berbagai media.

“Saya kira hal itu juga penting untuk diperhatikan bersama bahkan melalui saluran-saluran publik tersebut kita juga dapat memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait RUU ini agar tidak terjadi tafsir tafsir yang keliru dan menyesatkan,” katanya.

Dalam hal ini, Pemprov Kalsel siap untuk terus berkolaborasi membangun sinergi terutama untuk menyebarluaskan informasi eduksi terkait tugas-tugas badan legislatif, DPR RI dalam penyusunan RUU.

Ketua Tim, Ahmad Baidhowi mengatakan kunker pihaknya di Kalsel bertujuan menginput masukan dari berbagai unsur masyarakat terkait RUU yang tengah mereka bahas yakni soal larangan minuman beralkohol.

Tujuan kedua, sebut Baidhowi melakukan identifikasi pengaturan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam mengawasi dan mengendalikan produksi peredaran dan konsumsi minuman beralkohol serta efektivitas atau kendala dalam penegakan hukumnya.

Ketiga, tim ingin mendapatkan masukan terkait pokok-pokok substansi yang perlu diatur dalam RUU ini sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum masyarakat.

“Baleg melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Provinsi Aceh dalam rangka menghimpun masukan dari masyarakat secara umum,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa hal yang telah disampaikan ini baru draf atau rancangan awal sehingga bisa diubah bila ada masukan yang lebih baik. sal/adpim/ani

 

 

Tags: Ahmad BaidhowiKetua Rombongan Baleg DPR RIkunjungan kerja Banleg DPR RIStaf Ahli GubernurSulkan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pemusnahan Barang Bukti Pakaian Bekas Impor

Jangan Berasumsi Kemenkeu Korupsi

21 Maret 2023
Pemkab Kembali Gelar Festival Bedug

Pemkab Kembali Gelar Festival Bedug

20 Maret 2023
Mahfud: Jangan Berasumsi Kemenkeu Korupsi Rp 349 T

Mahfud: Jangan Berasumsi Kemenkeu Korupsi Rp 349 T

20 Maret 2023

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA