PELAIHARI – Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Laut (Tala) meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Predikat WBK yang diraih Kantor ATR/BPN Kabupaten Tanah Laut sesuai dengan program pemerintah yang menginginkan agar di lembaga pemerintah adanya zona integritas yang bersih dari segala pungutan.
“Atas predikat WBK yang diberikan Menpan RB, saya selaku Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tala mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah memberikan dukungan, terutama Kakanwil, Irjen Pusat dan seluruh pegawai serta stakeholder intern maupun internal yang terlibat, karena perjuangan ini tidak akan berhasil tanpa dukungan semua,” ucap DR Suhaimi SH MH, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tanah Laut.
Selain itu, Suhaimi juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut yang telah memberikan dukungan penuh. “Kami juga menyampaikan terima kasih pada masyarakat Tanah Laut yang telah memberikan penilaian yang jujur tentang pelayanan yang kami berikan,” katanya.
Dia berharap dengan predikat WBK yang diberikan bisa menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM), seperti yang telah menjadi program atau tujuan pemerintah.
“WBK merupakan pintu untuk menuju WBBM, untuk itu pelayanan prima terhadap masyarakat akan terus kita tingkatkan,” ungkap DR Suhaimi. ris/ani