
BANJARMASIN – Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) Tahun 2024 di aula kantor lurah setempat, Sabtu (10/12).
Dari 65 usulan yang diusulkan masyarakat, di sepakati ada 10 usulan yang masuk dalam skala prioritas pembangunan, yang nantinya akan dibawa ke musrembang tingkat Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Rakorbang tingkat kelurahan ini sendiri merupakan adalah forum dialog masyarakat Sungai Baru untuk menyampaikan usulan perencanaan pembangunan di masa yang akan datang.
Lurah Sungai Baru Zelia Hadist mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan Rakorbang RKPD Tahun 2024, yang pengusulannya telah dilakukan di tahun 2023 dan rakorbangnya dilakukan di penghujung tahun 2022 ini.
Saat ditemui usai membuka rakorbang, ia mengatakan hasil rakorbang ini menampung berbagai usulan-usulan dari masyarakat, yang kemudian akan dibahas bersama di kantor kelurahan agar dapat ditentukan skala prioritas pembangunan ke depan menjadi semakin baik.
“Rakorbang ini penting guna mendengar anspirasi masyarakat, merencanakan pembangunan, dan apa saja yang dibutuhkan untuk dilaksanakan pada tahun 2024,” ucapnya.
Menurutnya, ada sekitar 65 usulan masuk dari lapisan masyarakat yang terdata oleh kelurahan. “Kita usulkan hanya 10 skala prioritas, dan dua usulan tematik untuk penanganan stunting,” kata Zelia.
Adapun salah satu 10 skala prioritas itu, yakni terkait perbaikan jalan, gorong-gorong, pengadaan kantor kelurahan, dan berbagai pelatihan.
“Karena kelurahan ini sudah menuju pariwisata, utamanya ada 10 yang akan kita perjuangkan masuk prioritas pada musrembang tingkat Kecamatan Banjarmasin Tengah nanti,” ujarnya.
Menurutnya, perbaikan gorong-gorong ini masuk prioritas karenakan warga di RT 02 sering kebanjiran akibat hujan deras atau air pasang, sehingga diperlukan adanya drainase.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali yang juga hadir saat itu mendukung penuh 10 skala prioritas yang akan diajukan kelurahan, pada musrembang tingkat Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Menurutnya, pada Rakorbang di Kelurahan Sungai Baru ini banyak usulan terkait masalah drainase. “Drainase ini seharusnya tidak perlu menunggu musrembang selama dua tahun ke depan. Dengan tahun anggaran berjalan pun bisa, asal tingkat komunitasnya tidak terlalu pelik,” ujarnya.
Kemudian terkait kantor kelurahan nantinya, akan dicarikan tempat yang strategis dan bukan di tengah pemukiman penduduk. “Jika dibiarkan, ini bisa mengganggu terhadap pelayanan publik,” ucapnya.
Usai rakorbang, lurah bersama wakil ketua DPRD, para RT dan RW, serta warga berkomitmen bersama dengan menyuguhkan tanda tangan Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banteng, menuju wilayah bebas narkoba.
Rakorbang ini dihadiri perwakilan dari Kecamatan Banjarmasin Tengah, SKPD, bappeda kota, para RW dan RT, dewan kelurahan, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. sam