• Latest
  • Trending

YLBHI: Masyarakat Dijajah Pemerintah Sendiri

6 Desember 2022
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\eks Mitra Plaza Banjarmasin.jpg

Pembangunan MPP di Mitra Plaza Terancam Batal

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\pwi.jpg

PWI Turut Sambut Jamaah Haul Guru Sekumpul

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Kepala Dinas Perindustrian.jpg

Pemko Serius Awasi Timbangan dan Takaran Pedagang

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\Chandra Iriandi Wijaya.jpg

Ditargetkan 5 Tahun Penanganan Kawasan Kumuh 480 Ha

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\Slamet Begjo.jpg

Dishub Siap Tata Transportasi di Kawasan 0 KM

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\Walikota Ibnu Sina memberikan.jpg

PAM Bandarmasih Raih Dua Penghargaan

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\7\7\Foto hal Ekonomi (31 Januari)\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg

Disbunnak Andalkan Empat Program Prioritas

30 Januari 2023

Beberapa Komoditas Utama Harga Masih Mahal

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\7\7\Foto hal Ekonomi (31 Januari)\master 7.jpg

Bulog Diminta Jual Beras Langsung ke Retail Modern

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\7\7\Foto hal Ekonomi (31 Januari)\peluncuran-minyak-goreng-kemasan-rakyat-minyakita-2.jpg

Harga Minyakita Makin Liar

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\7\7\ft adv bank aklsel (NO 2).jpg

Bank Kalsel Gelar Bootcamp di Kiram Park

30 Januari 2023
Pemkab Tanbu Gencar Cegah Stunting

Pemkab Tanbu Gencar Cegah Stunting

30 Januari 2023
Selasa, Januari 31, 2023
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Kotaku
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
      • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

YLBHI: Masyarakat Dijajah Pemerintah Sendiri

by matabanua
6 Desember 2022
in Headlines
0

 

SEJUMLAH organisasi sipil yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP, juga mengecam keputusan pemerintah dan DPR RI yang mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai masih memuat sejumlah pasal kontroversial.

Artikel Lainnya

DPR: Biaya Haji Harus Turun

30 Januari 2023
Menpan RB: Tidak Semua untuk Rapat

Menpan RB: Tidak Semua untuk Rapat

30 Januari 2023
Load More

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mengkritik DPR dan pemerintah, karena pengesahan RUU tersebut dinilai terburu-buru dan tak melibatkan partisipasi publik.

Menurut Isnur, sejumlah pasal dalam RKUHP akan membawa masyarakat ke masa penjajahan oleh pemerintah sendiri.

“Bahkan draf terbaru dari rancangan aturan ini baru dipublikasi pada tanggal 30 November 2022 dan masih memuat sederet pasal bermasalah yang selama ini ditentang oleh publik karena akan membawa masyarakat Indonesia masuk ke masa penjajahan oleh pemerintah sendiri,” kata Isnur dalam keterangannya, Selasa (6/12), seperi dikutip cnnindonesia.com.

Koalisi sipil, seperti disampaikan Isnur, menyoroti sejumlah pasal dalam RKUHP yang dinilai anti demokrasi, melanggengkan korupsi, membungkam kebebasan pers, menghambat kebebasan akademik, dan mengatur ruang privat masyarakat.

Menurut dia, sejumlah pasal itu hanya akan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Pasal-pasal RKUHP masih akan sulit untuk menjerat kejahatan yang dilakukan korporasi kepada masyarakat.

“Aturan ini lagi-lagi menjadi aturan yang tajam ke bawah, tumpul ke atas karena mempersulit jeratan pada korporasi jahat yang melanggar hak masyarakat dan pekerja,” katanya.

Koalisi misalnya, menyoroti Pasal 188 yang mengancam jerat pidana bagi siapapun yang menyebarkan paham komunisme, Marxisme, Leninisme, atau paham lain yang bertentangan dengan Pancasila. Menurut Isnur, pasal tersebut ambigu karena tak memuat penjelasan siapa yang berwenang menentukan suatu paham bertentangan dengan Pancasila.

Menurut dia, Pasal 188 berpotensi mengkriminalisasi setiap orang terutama pihak oposisi pemerintah karena tidak memuat penjelasan terkait paham yang bertentangan dengan Pancasila.

“Pasal ini akan menjadi pasal karet dan dapat menghidupkan konsep pidana subversif seperti yang terjadi di era orde baru,” katanya.

Kemudian Pasal 240 dan 241 terkait penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara. Dia menilai pasal tersebut berpotensi menjadi pasal karet karena tak memberi definisi soal penghinaan. Dia khawatir Pasal 240 dan 241 digunakan untuk membungkam setiap kritik terhadap pemerintah atau lembaga negara.

Koalisi sedikitnya menilai ada 14 pasal yang masih bermasalah dalam RKUHP. Selain soal penyebaran paham Komunisme dan soal penghinaan terhadap lembaga negara, beberapa pasal lain seperti pasal kesusilaan, pasal kohabitasi, hingga pemidanaan terhadap pawai dan unjuk rasa. Web

 

 

Tags: Aliansi Nasional Reformasi KUHPKetua YLBHImengesahkan RKUHPmengkritik DPRMuhammad Isnurpengesahan RUU
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\eks Mitra Plaza Banjarmasin.jpg

Pembangunan MPP di Mitra Plaza Terancam Batal

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\pwi.jpg

PWI Turut Sambut Jamaah Haul Guru Sekumpul

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Kepala Dinas Perindustrian.jpg

Pemko Serius Awasi Timbangan dan Takaran Pedagang

30 Januari 2023

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Kotaku
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
      • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA