DALAM meningkatkan kualitas layanan di bidang administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong melakukan beberapa terobosan dalam berinovasi.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabalong Rowi Rawatiance, dalam setahun terakhir pihaknya melaunching beberapa program kependudukan untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat.
“Inovoasi ini bertujuan memberikan pelayanan terhadap masyarakat terkait pembuatan KTP Elektronik (e-KTP),” ujarnya.
Ia mengatakan, pelayanan ini diberikan kepada masyarakat khususnya kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Program tersebut dinamakan Dukcapil Datang Melayani, yaitu pelayanan yang dilakukan khusus untuk kelompok rentan. Pelayanan ini dilakukan dengan datang langsung ke tempat tinggal penduduk yang memerlukan pelayanan dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
e-KTP menjadi identitas tunggal yang wajib dimiliki tiap penduduk (WNI atau orang asing) yang memenuhi syarat (usia 17 tahun dan pernah/sudah menikah).
e-KTP tidak hanya digunakan sebagai tanda pengenal diri, tetapi sebagai dasar mendapatkan layanan lainnya yang aksesnya berbasis NIK.
Kemudian, ada program Jemput Bola Pelanduk Cerdas (JPC) yang dilaksanakan di desa-desa di Kabupaten Tabalong.
Tujuan pelaksanaan program JPC ini agar mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kepada warga. Dengan program ini, masyarakat yang tidak bisa datang ke disdukcatpil akan didatangi petugas ke desa mereka.
Inovasi selanjutnya, yakni Lapat Kaka Kia, yang berkerja sama dengan bidan praktik mandiri dan rumah sakit swasta, serta klinik bersalin di Kabupaten Tabalong.
Inovasi ini bertujuan membantu para ibu-ibu yang melahirkan akan langsung mendapatkan Akta Kelahiran Anak, Kartu Keluarga, serta Kartu Identitas Anak (KIA) yang baru dilahirkan.
Berdasarkan data konsolidasi bersih semester II tahun 2022, Jumlah penduduk Kabupaten Tabalong sebanyak 255,172 orang, yang terdiri ata laki-laki sebanyak 128,695 orang, dan perempuan sebanyak 126,477 orang.
Jumlah kepala keluarga (KK) berdasarkan DKB semester II tahun 2022, yaitu 83,548 KK yang terdiri atas kepala laki-laki sebanyak 67,072 KK, dan perempuan sebanyak 16,476 KK.
Pencapaian perekaman terhadap Wajib KTP (WKTP) tahun 2022, mencapai 99.1%, dengan target sebanyak 181,874 perekaman di tahun ini. Saat ini sudah berhasil melakukan perekaman sebanyak 179,786 orang.
Kemudian, jumlah penyandang disabilitas yang telah memiliki administrasi kependudukan sebanyak 605 orang. tal