BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menerima kunjungan DPRD Kabupaten Tapin, Jumat (2/12) pagi.
Kunjungan itu terkait sharing dan diskusi tentang penggalian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari potensi sarang burung walet yang diterapkan pemko Banjarmasin sejak belasan tahun.
Ketua Komisi II DPD Tapin, Nugroho Ranoro mengungkapkan, kunjungan difokuskan pada rencana penyusunan raperda Tapin tentang penganggaran dan pengawasan Izin Pengusahaan, Pengelolaan dan Mekanisme Pungutan Pajak Sarang Burung Walet.
“Tujuannya kami ingin menggali lagi tentang bagaimana sistem dalam menggali PAD dari sarang burung walet yang diterapkan Pemko Banjarmasin,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya memilih Kota Banjarmasin menjadi tempat sharing, karena pemko telah lama menerapkan penarikan PAD walet. “Banyak masukan yang kami dapat tadi, selain memiliki payung hukum juga meminta agar pemgusaha walet membentuk paguyuban,” tuturnya.
Dengan adanya paguyuban pengusaha sarang burung walet, maka akan lebih mudah berkoordinasi baik terhadap aturan hingga hak dan kewajiban pengusaha walet dapat segera disosialisasikan. “Apalagi di Kabupaten Tapin, pengusaha dan petani walet sangat banyak, sehingga potensi besar dari PAD sarang burung walet akan mendongkrak PAD Tapin,” jelasnya.
Sementara, Kepala bagian persidangan Setwan Banjarmasin, Mahliana SE, mewakili DPRD Kota Banjarmasin menyambut hangat kunjungan DPRD Kabupaten Tapin tersebut.
Ia mengatakan, Kota Banjarmasin dapat menggali PAD sarang burung walet melalui paguyubannya hingga medatangi lokasi sarang burung walet. “Kini rencananya penggalian PAD akan lebih digencarkan karena diakui juga bahwa penarikan pajak walet masih kesulitan, karena pemiliknya selalu tidak ada di tempat,” jelasnya. via