
BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin meluncurkan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk penanganan pelanggaran Pemilu Tahun 2024.
Peluncuran tersebut dilaksanakan saat rapat fasilitasi dan koordinasi sentra Gakkumdu Banjarmasin, yang dihadiri Ketua Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie, Kamis (1/12).
Turut hadir Wakil Kapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto, dan Kepala Subseksi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejari Kota Banjarmasin Radityo Wisnu Aji SH MH.
Ketua Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie menyampaikan, tidak hanya di Kota Banjarmasin, kabupaten/kota lainnya juga melaksanakan peluncuran sentra Gakkumdu saat ini.
Sebab, proses Pemilu 2024 sudah berjalan, dan potensi pelanggaran bisa saja terjadi. “Kalau bawaslu provinsi sudah lebih dulu launching sentra Gakkumdu. Sehingga, semuanya baik dari bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, sudah siap untuk menangani pelanggaran pemilu,” ujarnya..
Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar menyampaikan, rapat fasilitasi dan koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi penanganan pelanggaran Pemilu 2024.
“Segala sesuatunya kita koordinasikan lebih awal ini, dengan harapan pemilu ke depannya lebih baik tentang penegakan hukum pemilu tentunya,” ucapnya.
Sementara, Kejaksaan Kota Banjarmasin diwakili Kepala Subseksi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum, Radityo Wisnu Aji SH MH menyampaikan, pihaknya siap untuk penanganan sidang pidana Pemilu 2023.
Wakapolres Kota Banjarmasin Pipit Subiyanto juga mengatakan, kepolisian sudah sangat siap membantu penyelidikan terkait pelanggaran Pemilu 2024.
“Kami harap semua peserta Pemilu 2024 untuk menaati aturan, sehingga Pemilu 2024 berjalan lancar dan demokratis sesuai harapan semuanya,” katanya. ant