BANJARMASIN – Melalui rapat paripurna tingkat II DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (22/11) disampaikan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun anggaran 2023 DPRD Kota Banjarmasin akan menggodok 26 rancangan peraturan daerah (raperda).
Laporan Propemperda disampaikann Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Gerindra, Hj Siti Rahmah, bukan Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Darma Sri Handayani.
Di lain kesempatan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, mengungkapkan, dari 26 buah program pembentukan peraturan daerah, inisiatif DPRD Banjarmasin ada sebanyak 9 buah, diantaranya Penyelenggaraan Transportasi, Kerjasama Daerah, Penyelenggaraan Kearsipan, Rencana Induk Kawasan Industrial, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Hiburan dan Rekreasi, Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan, Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro serta Permberian Insentif atau Kemudahan Masyarakat atau Investor, Perlndungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Dari 9 Raperda, 6 Raperda inisiatif tahun 2022 yang belum sempat dibahas, diusulkan kembali di tahun 2023 ini,” katanya
Darma menyampaikan, untuk usulan Pemerintah Kota ada sebanyak 17 buah, diantaranya Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Perusahaan Umum
Selanjutnya, Peraturan Daerah Pengelola Air Limbah Domestik (Perumda), Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar “Baiman” Kota Banjarmasin, Cagar Budaya dan menumbuhkembangkan kehidupan beragama, Kepemudaan, serta Penyelenggaraan Mediasi.
“Kami targetkan semuanya akan mampu dibahas,” jelas politisi Golkar DPRD Banjarmasin.
Sedangkan bagi Raperda yang belum finalisasi, ia meminta Ketua Panitia Khusus dan anggota segera menyelesaikannya, agar tahun 2023 mendatang pembahasan sesuai usulan yang telah ditetapkan.
“Komunikasi terus dijalankan dengan Ketua Pansus, diupayakan akhir tahun 2022, semua Raperda akan finalisasi, sehingga dapat diparipurnakan,” tutupnya. via