
BANJARMASIN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Darat RI-Malaysia dari satuan Yonif 621 Manuntung bersama tim gabungan, berhasil menggagalkan penyelundupan empat kilogram sabu dari Malaysia yang masuk melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik Utara, Kalimantan Utara.
“Dua wanita diamankan sebagai pelaku penyelundupan narkoba berinisial I seorang WNI, dan MF warga Malaysia,” kata Komandan Korem (Danrem) 101 Antasari Brigjen TNI Rudi Puruwito di Banjarmasin, Minggu (20/11).
Ia menjelaskan, kedua pelaku pada Kamis (17/11), menumpangi speed boat yang berasal dari Tawau Malaysia, dengan membawa paketan sabu atas perintah jaringan pengedar internasional lintas negara.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Pos Marinir Sungai Pancang, kedua wanita diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Danrem mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap tindak pidana narkotika yang cukup rawan terjadi di wilayah perbatasan negara.
Ia pun senantiasa mengingatkan anggota agar jangan sampai lengah ataupun kecolongan, terhadap segala upaya penyelundupan barang terlarang termasuk narkoba.
Satgas Pamtas Darat Yonif 621 Manuntung yang dipimpin Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, sudah dua kali berhasil menggagalkan masuknya narkotika dari Malaysia.
Sebelumnya, pada Kamis (25/8), ditangkap enam orang membawa 103 gram sabu menggunakan perahu di pesisir di Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. ant