• Latest
  • Trending
D:\2022\November 2022\21 November 2022\2\2\New Folder\Disdik Siapkan 2 Opsi.jpg

SDN Bawahan Selan 6 Terancam Ambruk

20 November 2022
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\eks Mitra Plaza Banjarmasin.jpg

Pembangunan MPP di Mitra Plaza Terancam Batal

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\pwi.jpg

PWI Turut Sambut Jamaah Haul Guru Sekumpul

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Kepala Dinas Perindustrian.jpg

Pemko Serius Awasi Timbangan dan Takaran Pedagang

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\Chandra Iriandi Wijaya.jpg

Ditargetkan 5 Tahun Penanganan Kawasan Kumuh 480 Ha

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\Slamet Begjo.jpg

Dishub Siap Tata Transportasi di Kawasan 0 KM

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\Walikota Ibnu Sina memberikan.jpg

PAM Bandarmasih Raih Dua Penghargaan

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\7\7\Foto hal Ekonomi (31 Januari)\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg

Disbunnak Andalkan Empat Program Prioritas

30 Januari 2023

Beberapa Komoditas Utama Harga Masih Mahal

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\7\7\Foto hal Ekonomi (31 Januari)\master 7.jpg

Bulog Diminta Jual Beras Langsung ke Retail Modern

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\7\7\Foto hal Ekonomi (31 Januari)\peluncuran-minyak-goreng-kemasan-rakyat-minyakita-2.jpg

Harga Minyakita Makin Liar

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\7\7\ft adv bank aklsel (NO 2).jpg

Bank Kalsel Gelar Bootcamp di Kiram Park

30 Januari 2023
Pemkab Tanbu Gencar Cegah Stunting

Pemkab Tanbu Gencar Cegah Stunting

30 Januari 2023
Selasa, Januari 31, 2023
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Kotaku
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
      • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

SDN Bawahan Selan 6 Terancam Ambruk

Disdik Siapkan 2 Opsi

by matabanua
20 November 2022
in Indonesiana, Martapura
0
D:\2022\November 2022\21 November 2022\2\2\New Folder\Disdik Siapkan 2 Opsi.jpg
KONDISI bangunan SDN Bawahan Selan 6 yang terancam ambruk saat ditinjau petugas gabungan. (Foto:mb/jjr)

BANJAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar akan mengambil dua opsi menyikapi terancam ambruknya bangunan SDN Bawahan Selan 6, yang akan membahayakan peserta didik.

Fasilitas pendidikan ini terancam ambruk akibat masuk dalam wilayah konsesi eksplorasi pertambangan batubara di Kabupaten Banjar.

Artikel Lainnya

Aniaya Perempuan Karena Ditagih Hutang, Seorang Residivis Kembali diamankan Polisi Tabalong.

30 Januari 2023
Dua Pejabat Utama Polres Tabalong Purna Tugas. Kapolres : Tetap Jalin Silaturahmi dan Komunikasi

Dua Pejabat Utama Polres Tabalong Purna Tugas. Kapolres : Tetap Jalin Silaturahmi dan Komunikasi

30 Januari 2023
Load More

Lokasi SDN Bawahan Selan 6, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar ini berada di area PTPN XIII Danau Salak. Namun, di kawasan ini juga masih terdapat aktivitas pertambangan batubara yang cukup masif mengeruk lahan, untuk mengambil emas hitam di kandungan tanahnya.

Terancam ambruknya SDN Bawahan Selan 6 ini, juga telah direspons Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Disdik Kabupaten Banjar.

“Demi keselamatan para peserta didik di SDN Bawahan Selan 6, ada dua opsi yang akan kami ambil,” ucap Kepala Disdik Kabupaten Banjar Liana Penny, Kamis (17/11).

Dua opsi tersebut, yakni wacana relokasi atau pengggabungan dengan sekolah terdekat. “Selain itu, ada wacana pihak perusahaan penambang batubara akan membangunkan sekolah baru di sekitar lokasi,” ujarnya.

Ia mengakui, status lahan yang di tempati SDN Bawahan Selan 6 masih berstatus hak guna pakai dari PTPN XIII Danau Salak. Inilah yang menjadi alasan Disdik Kabupaten Banjar akan mengambil dua opsi tersebut.

“Untuk relokasi SDN Bawahan Selan 6, pihak PTPN XIII Danau Salak sudah menyiapkan lahan. Pihak penambang bersedia segera membangunkan sekolah secepatnya,” kata Liana Penny.

Saat ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melaksanakan dua opsi, sebagai upaya penyelamatan agar peserta didik bisa melanjutkan pendidikan di kawasan itu.

Bukan Ilegal

Sebelumnya, SDN Bawahan Selan 6 Kecamatan Mataraman terancam ambruk dikarenakan berdekatan dengan tambang batubara milik CV Perintis Bara Bersaudara.

Jarak tambang dengan sekolah dasar itu hanya terpaut 10 meter, sehingga hal tersebut bisa saja dapat membahayakan para pelajar.

Sementara, dalam peraturan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) nomor 1827 K/30/MEM/2018, tentang pedoman pelaksanaan pertambangan yang baik menyebutkan, pemegang IUP diwajibkan mempertimbangkan jarak aman terhadap bangunan perumahan penduduk, fasilitas umum, situs sejarah, cagar budaya, badan perairan umum dan perkebunan. Dengan jarak yang disepakati tidak kurang dari 100 meter.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar Mursal menyebutkan, kegiatan tersebut bukan ilegal mining, karena masuk dikonsesi milik CV Perintis Bara Bersaudara.

“Tapi kami telah menyurati pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar sesuai dengan kaedah pertambangan yang baik dan benar, serta akan melakukan tindakan. Lalu kami juga sudah melakukan pemantauan,” ujarnya, Kamis (17/11).

Ia mengakui, saat ini masih belum ada tindakan, dan pihaknya masih ragu karena kewenangan pertambangan masuk ke Kementerian ESDM.

“Namun beberapa hari lalu kami telah melakukan konsuktasi ke kementerian terkait kewenangan terhadap pelanggaran lingkungan. Kami mendapatkan informasi jika dokumen lingkungan yang dikeluarkan oleh kabupaten, kewenangan tersebut di kabupaten, dan untuk yang dikeluarkan kementrian ada di kementrian,” jelasnya.

Mursal menambahkan, tindakan yang dilakukan pihaknya kepada CV Perintis Bara Bersaudara berkaitan dengan melakukan kegiatan pertambangan yang berdekatan dengan fasilitas umum, yang membahayakan baik itu dari infrastruktur atau masyarakat.

“Lebih baik ditutup kembali dan melakukan penanaman agar tidak membahayakan infrasuktur dan masyarakat sekitar lagi,” ujarnya.

Sementara, Kasi Penanganan Hukum Lingkungan DPRKPLH Banjar Iman Syafrizal mengatakan, kegiatan pertambangan di daerah tersebut ada kelalaian.

“Pihak pelaksana CV Perintis Bara Bersaudara di lapangan kemungkinan belum mengkaji, sehingga bisa berdekatan dengan SDN Bawahan Selan 6. Mereka kurang cermat, biasanya karena target produksi jadi lalai akan hal ini,” katanya.

Terkait dengan penanganan hukum, ia menjelaskan harus mengakibatkan pencemaran dan ada korban, maka akan ada tindakan pidana. Namun karena saat ini belum ada, jadi pihaknya akan lebih mengutamakan pembinaan.

“Jadi Undang Undang Lingkungan Hidup itu, ketika menyangkut korban dan harta benda baru ada tindakan pidana,” pungkasnya. jjr

 

Tags: PTPN XIII Danau SalakSDN Bawahan Selan 6 Disdik Kabupaten Banjar
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\eks Mitra Plaza Banjarmasin.jpg

Pembangunan MPP di Mitra Plaza Terancam Batal

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\pwi.jpg

PWI Turut Sambut Jamaah Haul Guru Sekumpul

30 Januari 2023
D:\2023\Januari 2023\31 Januari 2023\5\hal 5\Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Kepala Dinas Perindustrian.jpg

Pemko Serius Awasi Timbangan dan Takaran Pedagang

30 Januari 2023

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Kotaku
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
      • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA