Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Istri Minta Uang Belanja, Suami Beri Panci Di Kepala.

by matabanua
17 November 2022
in Indonesiana
0

NAAS dialami seorang Ibu rumah tangga berinisial KM (32) warga Desa Tanta Hulu kecamatan Tanta.Tabalong mendapat perlakuan kasar dari suaminya yang berinisial MS alias Kai Bin (68), Senin (14/11/2022) malam.

KAPOLRES Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan kejadian tersebut berawal saat KM meminta uang untuk keperluan rumah tangga kepada suaminya.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel Habib Umar Hasan - Copy.jpg

Angka ATS di Kabupaten Banjar Tertinggi di Kalsel

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\2\2\New Folder\Walikota Apresiasi Kinerja Polresta Banjarmasin.jpg

Walikota Apresiasi Kinerja Polresta Banjarmasin

1 Juli 2025
Load More

“Saat itu korban bersama pelaku dan anaknya yang masih kecil duduk diteras rumah, kemudian korban meminta uang untuk keperluan rumah tangga kepada pelaku, tetapi pelaku tidak mau memberi uang kepada korban dan terjadilah cekcok mulut,” ucap Yudha kepada wartawan, Kamis(17/11/2022).

Karena kesal, pelaku ungkapnya kemudian mengambil 1 buah panci dan langsung memukul istri tersebut kearah kepala sebelah kanan yang mengakibatkan luka sobek.

Melihat kepalanya berdarah, korban melarikan diri kerumah temannya untuk meminta pertolongan.

“Oleh temannya, korban dibawa ke Puskesmas Tanta dan ditangani dengan 3 jahitan dibagian kepala,” ujarnya.

Tidak terima diperlakukan kasar oleh suaminya, sang istri lantas melaporkannya ke Polres Tabalong.

Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama kemudian mengamankan pelaku MS di sebuah pondok kebun di padat karya Desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta.Tabalong pada Selasa (15/11/2022) dini hari.

“Pelaku dikenakan pasal 44 ayat (1) dan (4) UU KDRT dan saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong Untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 buah panci warna silver dan 2 buah buku nikah,” pungkasnya. (tal).

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA