
AMUNTAI- Tim gugus tugas penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Hulu Sungai Utara ( HSU), melaksanakan rapat evaluasi yang dilaksanakan di Aula Dinas Pertanian HSU.
Tim yang dibentuk berdasarkan surat Keputusan Bupati HSU bernomor 188.45/532 KUM/2022 tertanggal 31 Oktober 2022 ini terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua yang masing – masing dijabat oleh Kepala Dinas Pertanian HSU,dan Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet pada Dinas Pertanian HSU sebagai Wakil Ketua.
Serta anggota yang memiliki beberapa bidang diantaranya Bidang Sosial, Budaya dan Kehumasan yang terdiri dari Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah HSU dan Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik pada Diskominfosandi HSU.
Sedangkan anggota Bidang Peternakan terdiri dari Kepala Bidang Peternakan, pada Dinas Peternakan HSU dan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal pada Kepolisian Resort HSU.
Sementara pada Bidang Kesehatan Hewan terdiri dari Sub Koordinator Pengamatan, Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan pada Dinas Pertanian HSU, Sub Koordinator Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian HSU dan Medik Veteriner Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian HSU serta Paramedik Veteriner Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat pada dinas Pertanian HSU.
Nantinya tim dapat memfasilitasi kegiatan strategi penanganan PMK seperti penerapan biosekuriti, pengobatan ternak yang terinfeksi, kegiatan vaksinasi, dan pemotongan hewan yang terpapar PMK serta pengujian PMK seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Gugus Tugas PMK dr.I Gusti Putu Susila.
Nantinya tim akan menjalankan strategi penanganan PMK yang pertama menerapkan biosekuriti yang dilaksanakan terhadap kandang-kandang penampungan ternak, kandang peternak dan ternak yang dilalulintaskan, yang kedua melakukan pengobatan bagi ternak yang terpapar, yang ketiga vaksinasi, dimana saat ini tim sudah melaksanakan vaksinasi terhadap ternak kerbau dan sapi sejumlah total 2800 dosis dan yang keempat pemotongan hewan terpapar bersyarat serta yang kelima adalah pengujian PMK yang besifat surveilan yang dilakukan oleh balai Veteriner Banjarbaru, jelasnya.
Masih menurut Kabid Keswan dan Kesmaved pada Dinas Pertanian HSU ini, saat ini dilaksanakan sosialisasi secara langsung dengan melibatkan sebanyak 13 orang fasilitator dan kurang lebih 3900 responden yang tersuluh PMK.(suf/mb03)