BANJARMASIN – Tim percepatan pemekaran calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima menagih janji realisasi anggaran kajian kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kalsel dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam rapat tersebut mereka mempertanyakan apakah Tim Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah memberikan anggaran di APBD murni 2023, sebab dana kajian sebesar Rp250 juta tersebut tidak terealisasi di 2022 padahal sudah disepakati pada RDP tahun 2021.
“Tadi sudah mendapat kesepakatan, akan ditambah angkanya di APBD murni 2023, semoga ini benar di kisaran Rp450-500 juta,” ujar Ketua Tim percepatan pemekaran calon DOB Tanah Kambatang Lima, Roby di ruang RDP di gedung rumah banjar di Banjarmasin, Senin (14/11) siang.
Ia pun berharap kejadian tidak terealisasinya anggaran kajian tersebut tidak terulang di tahun 2023, sebab jika itu terjadi pihaknya akan menuntut dengan menurunkan ribuan orang dari masyarakat Tanah Kambatang Lima.
Sementara, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan berdasarkan pemaparan rapat tadi, Balitbangda akan berkoordinasi dengan Tim Kajian Universitas Lambung Mangkurat (ULM), berapa pastinya angka kajian yang diperlukan itulah yang ditetapkan oleh Banggar dan TAPD nanti.
“Harapan kita di Januari 2023 sudah ada kabar baiknya,” ucapnya. Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas menyampaikan berdasarkan dari penuturan Pemprov Kalsel tadi sudah menjawab bahwa tidak keberatan menganggarkan di tahun 2023.
Hanya saja lanjutnya, ada permintaan untuk ditambah sesuai anggaran yang direncanakan tim penelitian ULM sebesar Rp450 juta. Namun kata Suripno angka tersebut tidak dapat ia akomodir karena ranahnya di Tim TAPD 2023.
“Sehingga hasil ini akan kami sampaikan dulu, agar pemprov dapat menambah dari nilai asal Rp250 juta,” jelasnya.rds