
RANTAU,- Pejabat antar waktu yang dilantik, diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai wewenang dan kewajiban, baik sebagai pimpinan maupun sebagai anggota DPRD.
Demikian yang disampaikan Bupati Tapin saat memberikan sambutan pada acara pelantikan pengganti antar waktu (PAW)wakil pimpinan DPRD kabupaten Tapin Hj Herny Mustika dari Partai Kebangkitan Bangsa, bertempat di aula rapat paripurna DPRD Tapin, di Rantau.
Dikatakan Bupati Tapin, sebagai pimpinan wajib menunjukkan kinerja yang optimal dan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, dengan mengeluarkan sumber daya dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai pimpinan dan anggota DPRD.
Dengan dilantiknya wakil pimpinan DPRD Tapin diharapkan dapat bersama – sama, untuk semakin memperkuat tekat dan komitmen yang telah dibangun seluruh anggota DPRD dengan pimpinan DPRD selama ini, kata Bupati.
Seperti yang diutarakan Bupati, kontrol legislatif sangat diperlukan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan harmonis, baik antara legislatif dan eksekutif selalu dapat bersama – sama menjalankan roda pemerintahan.
“Karena itu diharapkan peran DPRD Tapin mampu mendorong terwujudnya kinerja seluruh anggota DPRD yang dinamis mengingat tantangan kedepan akan semakin berat,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya Bupati Tapin menyampaikan selamat menjalankan tugas kepada Hj Herny Mustika yang telah dilantik, sebagai pengganti antar waktu wakil ketua DPRD Tapin sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Semoga tuhan memberikan tuhan selalu memberi petunjuk dan ridhonya kepada kita semua, agar mampu menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan se baik – baiknya.
Acara pelantikan dihadiri Ketua DPRD Tapin H Yamani SAK, Wakil Ketua 1 DPRD Tapin H Midfay Syahbani serta anggota DPRD Tapin bersama para Asisten, Staf Ahli, pimpinan SOPD, kepala bagian serta pimpinan dan lembaga terkait dilingkungan Pemkab.Tapin.{[her/mb03]}