Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Matnor Optimis Pembahasan Banggar Selesai Tepat Waktu

by matabanua
7 November 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Penetapan APBD 2023 dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali yang memastikan pembahasan Badan anggaran (Banggar) dalam menetapkan APBD 2023 selesai tepat waktu.

Matnor Ali menegaskan, dirinya percaya rekan-rekan Banggar, dapat menjalankan tugasnya untuk menyelesaikan tepat waktu. “Dalam menetapkan APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), paling lambat tanggal 23 November 2022,” katanya.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\edddy wibowo.jpg

Pembayaran Gaji P3K Lebih Besar dari Anggaran Belanja Daerah

15 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\Setdako Banjarmasin Ikhsan Budiman foto bersama.jpg

100 Wira Muda Ikuti Entrepreneurship Boot Camp

15 Juli 2025
Load More

Menurutnya, dalam penetapan itu sesuai hasil rapat TAPD dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarmasin. “Paling cepat ditetapkan pada 16 November 2022 nanti,” tegasnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, dirinya mengimbau agar TAPD Banjarmasin nanti, bisa hadir menyesuaikan dengan jadwal yang sudah ditetapan bersama. Kehadiran TAPD sebagai percepatan pembahasan RAPBD 2023. Sebab, APBD murni paling lambat harus ditetapkan 1 bulan, sebelum berakhir anggaran.

“Badan anggaran DPRD Banjarmasin juga mulai intensif membahas RAPBD 2023 sejak hari ini hingga 14 hari ke depan,”ungkapnya.

Matnor Ali menyatakan optimis, penetapan APB 2023 tak terlambat. Apalagi jika mengingat akibat keterlambatan menetapkan APBD, akan terkena sanksi seperti yang ditetapkan dalam Permendagri No 84 tahun 2022, kepala daerah dan DPRD akan diberi sanksi disekolahkan ke Kemendagri dan selama 6 bulan tanpa gaji.

“Jika tak mampu menyelesaikan APBD murni sesuai waktunya, sanksi lainnya adalh pemerintah daerah hanya akan memakai APBD tahun sebelumnya,” ujarnya.

Matnor mengharapkan, saat pembahasan RAPBD 2023, tidak ada human error yang dapat membuat penetapan APBD 2023 menjadi terlambat.

Sementara, secara umum, skenario APBD 2023 yakni pendapatan terdiri PAD dan retribusi Rp 723, 177 miliar ditambah pendapatan di luar PAD sebesar Rp 1,080 triliun. Jadi APBD 2023 diprediksi Rp 1,83 triliun. Sedangkan belanja Rp 1,936 triliun, atau defisit sekitar Rp 100 miliar. via

 

 

Tags: APBD 2023matnor aliWakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA