BANJARMASIN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK menyerahkan 27 ekor Bekantan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilepas bebaskan di hutan konservasi milik PT Antang Gunung Meratus (AGM) Kabupaten Tapin.
Penyerahan secara simbolis 5 ekor Bekantan dilakukan H Supian HK di tempat rumah dinas kediamannya di Komplek Darma Praja Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin.
“Secara simbolis 5 ekor Bekantan dulu sekarang ini diserahkan agar jangan sampai punah,total ada 27 ekor Bekantan termasuk 4 orang hutan,” ujar H Supian HK disela penyerahan secara simbolis kepada BKSDA Kalsel, di Banjarmasin,Selasa (1/11).
Bekantan ini diperoleh dari masyarakat di Kecamatan Paminggir dan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara karena kawasan hutannya sudah berkurang disebabkan pemukiman warga. Maka dari itu bekantan yang tertangkap warga tersebut diserahkan kepada BKSDA Kalsel untuk dilepas bebaskan dialam hutannya.
“ Memang sebelumnya kawasan hutannya ada 22 hektar,kini tinggal 8 hektar masuk kawasan perumahan saya tampung sementara dengan biaya pribadi untuk diserahkan kepada BKSDA Kalsel,”jelasnya.
Bahkan ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel ini ada yang sempat diberi nama Rudy,Alfian danlainnya agar tetap jinak.” Kira-kira bekantan ini ada berusia 15 tahun baik danlainnya,” tambahnya.
Kepala Seksi Wilayah 2 BKSDA Kalsel Cecep Budiarto menyambut baik penyerahan bekantan dari Ketua DPRD Kalsel H Supian HK atas kepeduliannya.
“Kami apresiasi kepada bapak H Supian HK,semoga orang-orang seperti beliau lebih banyak lagi yang peduli terhadap Bekantan hewan yang dilindungi ini” ujarnya.
Nanti rencananya Bekantan akan dibebas liarkan di hutan ekowisata PT Antang Gunung Meratus di Kabupaten Tapin yang memilikk luasan 70 hektar.
“Karena ini sudah komitmen PT Antang Gunung Maratus jadi sepertinya Bekantan ini aman saja dibebas lepaskan,” jelasnya.rds