Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Menaker Segera Rampungkan UMP 2023

by matabanua
30 Oktober 2022
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Me­na­ker) Ida Fauziyah akan segera menyelesaikan aturan upah minimum provinsi 2023 atau UMP 2023.

Aturan yang menjadi lan­dasan ini harus segera dirilis dan ke­mudian dilanjutkan dengan pe­ne­tapan UMP 2023 oleh masing-ma­sing provinsi paling lambat 21 No­vember 2022.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Trio Motor Kumpulkan Komunitas Pecinta Honda

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\7\7\master 7.jpg

Beras SPHP Mulai Digelontorkan

1 Juli 2025
Load More

Dia menyebut, Kemnaker me­la­lui Direktur Jenderal Pem­bi­naan Hubungan Industrial dan Jami­nan Sosial (PHI dan Jam­sos), Indah Anggoro Putri pun te­lah berkoordinasi dengan kaum bu­ruh untuk memfinalkan be­sar­an upah minimum 2023.

“Sekarang dalam proses. Saya udah minta ke Bu Dirjen un­tuk mendengarkan aspirasi pa­ra buruh. Sekarang dalam proses mem­finalisasi pandangan dan ap­sirasi tersebut,” ujar Menaker Ida di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu.

Meski tidak menyebut secara rin­ci, Menaker mengkonfirmasi bah­wa UMP akan mengalami ke­n­aikan. “Ada, beberapa (per­sen),” ucap Ida Fauziyah.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ke­tenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan upah minimum pro­vinsi (UMP) pasti naik di ta­hun depan. Nilai besarannya akan disesuaikan dengan inflasi.

Menurutnya, besaran ke­naikan akan sejalan dengan inflasi dan kondisi perekonomian yang ke­mungkinan terjadi di tahun depan. Selain itu, juga mem­per­tim­bangkan kondisi pelaku usaha.

“Pasti ada kenaikan dong, tapi persentasenya sesuai dengan inflasi. Karena keuangan negara juga, artinya pemerintah swasa dan lain-lain ini berdampak pada kri­sis yang sekarang gitu,” ujar­nya dalam Pembukaan Festival Pe­latihan Vokasi dan Job Fair Na­sional di JCC.

Ia berharap pembahasan UMP 2023 akan segera selesai se­belum November 2021. Sehi­ngga bisa segera disosialisasikan kepada kepala daerah untuk di­te­rapkan.

Namun, ia berharap para pekerja bisa menerima keputusan pe­merintah terkait dengan UMP 2023. Sebab, kenaikan tarif yang nan­tinya dirilis adalah hasil pem­ba­hasan dengan buruh dan pe­ng­saha.

“Jadi saya berharap ini, te­ru­t­ama para pekerja juga mengerti kea­daan kita juga. Jangan mau me­maksakan kehendak juga gitu,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Kete­na­gakerjaan Ida Fauziyah men­ye­butkan pembahasan UMP 2023 su­dah berlangsung dengan pe­ng­usaha dan buruh. Perhitungan UMP 2023 dilakukan mengacu pa­da Peraturan Pemerintah No­mor 36 Tahun 2021, sama seperti tahun ini.

Dalam pasal 26 aturan itu, nilai upah minimum 2023 di­te­tapkan berada antara batas atas dan bawah pada wilayah yang bersangkutan.

Sementara, untuk kabupaten/kota yang belum memiliki upah mi­nimum, maka dapat memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan pe­merintah dalam menetapkan upah.

Pertama, berdasarkan rata-rata pertumbuhan ekonomi kabu­paten/kota tersebut selama tiga tahun terakhir. Dengan catatan, per­tumbuhannya lebih tinggi di­ban­dingkan rata-rata per­tum­buh­an ekonomi provinsi.

Kedua, bisa juga me­ng­gunakan perhitungan ber­da­sar­kan nilai pertumbuhan ekonomi di­kurangi inflasi di kabupaten/ko­ta bersangkutan dalam tiga tahun terakhir. Dengan catatan, nilai eko­nominya selalu positif atau le­bih tinggi dari provinsi. lp6/cnn/mb06

 

 

Tags: Ida FauziyahMenteri KetenagakerjaanPHI dan JamsosUMP 2023
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA