Jumat, Agustus 22, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kimia Farma Setop Penjualan Obat Sirop

by matabanua
20 Oktober 2022
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2022\Oktober 2022\21 Oktober 2022\7\7\Foto hal Ekonomi  (21 - 10)\master 7.jpg
LARANGAN PEREDARAN OBAT SIRUP – Kementerian Kesehatan menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara semua penjualan obat bebas dalam bentuk sediaan cair atau sirup kepada masyarakat dan diminta nakes untuk tidak meresepkan obt-obatan sirup kecuali obat sirup kering sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah.(Foto: mb/ant)

JAKARTA – PT Kimia Farma Tbk menghentikan penjualan obat sirop buntut penyebaran gagal ginjal akut progresif atipikal di Indonesia yang mencapai 206 orang per Selasa lalu.

“Menindaklanjuti arahan dari pemerintah, untuk saat ini kami menghentikan sementara distribusi dan penjualan produk obat sediaan cairan/sirop,” kata Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro.

Artikel Lainnya

XLSMART Ajak Warga Donor Darah Serentak

XLSMART Ajak Warga Donor Darah Serentak

21 Agustus 2025
Telkomsel Gelar Kompetisi Catur Nasional ‘Chessnation 2025’ Lewat Ilmupedia, Dukung Talenta Muda Indonesia 

Telkomsel Gelar Kompetisi Catur Nasional ‘Chessnation 2025’ Lewat Ilmupedia, Dukung Talenta Muda Indonesia 

21 Agustus 2025
Load More

Kendati, Ganti belum bisa memastikan sampai kapan penghentian penjualan obat sirup ini.

Ia mengatakan Kimia Farma menetapkan kebijakan ini hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menginstruksikan agar apotek maupun tenaga kesehatan di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual atau meresepkan obat bebas dalam bentuk cair atau sirop kepada masyarakat.

Upaya itu dilakukan sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia.

“Untuk sementara ini Kemenkes sudah mengambil langkah untuk menyelamatkan kasus yang lebih banyk, atau kematian yang berikutnya. Kita berhentikan sementara penggunaannya sampai selesai penelitian atau penelusuran kami,” ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril.

Syahril menjelaskan dari temuan 206 kasus yang berdasarkan laporan 20 provinsi di Indonesia, 99 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Sebelumnya, PT Indofarma Tbk juga menyatakan akan mengikuti arahan BPOM dan Kementerian Kesehatan terkait penghentian penjualan paracetamol dalam bentuk sirop. “Kami akan ikuti arahan dari BPOM dan Kemenkes,” kata Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto.

Meski begitu, Arief menjelaskan Indofarma sudah tidak lagi memproduksi paracetamol sirop untuk anak-anak.

Sementara itu, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Noffendri Roestam mengatakan pihaknya masih akan rapat dengan dewan pakar soal setop lan paracetamol sirop.

Adapun dalam kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan kasus mencapai 192 orang per Selasa (18/10).

Lonjakan kasus bulanan tertinggi tercatat terjadi pada September 2022 dengan 81 kasus yang dilaporkan.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menambahkan temuan ratusan kasus itu didapatkan dari 20 provinsi di Indonesia.

Temuan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 50 kasus, kemudian Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kass, dan Bali 17 kasus. cnn/mb06

 

 

Tags: Arief PramuhantoBPOMDirektur Utama PT Indofarma TbkKemenkesKetua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)Noffendri RoestamPT Kimia Farma
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA