JAKARTA – PT Kimia Farma Tbk menghentikan penjualan obat sirop buntut penyebaran gagal ginjal akut progresif atipikal di Indonesia yang mencapai 206 orang per Selasa lalu.
“Menindaklanjuti arahan dari pemerintah, untuk saat ini kami menghentikan sementara distribusi dan penjualan produk obat sediaan cairan/sirop,” kata Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro.
Kendati, Ganti belum bisa memastikan sampai kapan penghentian penjualan obat sirup ini.
Ia mengatakan Kimia Farma menetapkan kebijakan ini hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menginstruksikan agar apotek maupun tenaga kesehatan di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual atau meresepkan obat bebas dalam bentuk cair atau sirop kepada masyarakat.
Upaya itu dilakukan sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia.
“Untuk sementara ini Kemenkes sudah mengambil langkah untuk menyelamatkan kasus yang lebih banyk, atau kematian yang berikutnya. Kita berhentikan sementara penggunaannya sampai selesai penelitian atau penelusuran kami,” ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril.
Syahril menjelaskan dari temuan 206 kasus yang berdasarkan laporan 20 provinsi di Indonesia, 99 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Sebelumnya, PT Indofarma Tbk juga menyatakan akan mengikuti arahan BPOM dan Kementerian Kesehatan terkait penghentian penjualan paracetamol dalam bentuk sirop. “Kami akan ikuti arahan dari BPOM dan Kemenkes,” kata Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto.
Meski begitu, Arief menjelaskan Indofarma sudah tidak lagi memproduksi paracetamol sirop untuk anak-anak.
Sementara itu, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Noffendri Roestam mengatakan pihaknya masih akan rapat dengan dewan pakar soal setop lan paracetamol sirop.
Adapun dalam kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan kasus mencapai 192 orang per Selasa (18/10).
Lonjakan kasus bulanan tertinggi tercatat terjadi pada September 2022 dengan 81 kasus yang dilaporkan.
Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menambahkan temuan ratusan kasus itu didapatkan dari 20 provinsi di Indonesia.
Temuan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 50 kasus, kemudian Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kass, dan Bali 17 kasus. cnn/mb06