
BANJARBARU – Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Provinsi Kalimantan Selatan di tahun 2022 ini, mendapat alokasi untuk memperbaiki sedikitnya 120 buah rumah tak layak huni di kawasan kumuh di banua.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Provinsi Kalsel Rusidah, Selasa (18/10), menjelaskan, perbaikan rumah tak layak huni di kawasan kumuh tersebut melalui program bedah rumah.
Untuk tahun 2022 ini, tercatat 120 buah rumah yang dinilai tidak layak huni tersebut pada 12 kabupaten/kota se-Kalsel, yaitu Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Tengah (HST), Tanah Laut (Tala), dan Banjar.
Ia menyebutkan, setiap rumah yang mendapat program bedah rumah di kawasan kumuh yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kalsel dengan luasan 10-15 hektar itu, sebesar Rp 20 juta yang terdiri atas bahan Rp 17,5 juta, dan upah Rp 2,5 juta.
“Saat ini, program bedah rumah di kawasan kumuh di Kalsel tersebut sedang berjalan, dan diharapkan akhir tahun 2022 sudah selesai,” katanya.
Menyinggung rumah tidak layak huni di kawasan kumuh se-Kalsel yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kalsel, ia mengungkapkan saat ini ada sekitar 43 ribu buah tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Sejak program bedah rumah di kawasan kumuh tersebut diluncurkan tahun 2018 lalu, baru tertangani sekitar 30,93 persen. Artinya, masih banyak pekerjaan rumah (PR) terkait pembenahan rumah tak layak huni di banua ini.
Ia mengatakan, melalui program bedah rumah di kawasan kumuh tersebut minimal bisa mengurangi kekumuhan, karena saat satu lokasi dibenahi ternyata ada lagi tumbuh kawasan kumuh lainnya.
Pada kesempatan itu, Rusidah juga menyebutkan tahun 2022 ini Kalsel mendapat 136 rumah akibat korban bencana alam banjir tahun 2021, yang mengalami kerusakan ringan.
Kemudian, terkait penataan kawasan pemukiman kumuh, jalan dan infrastruktur lainnya yang menjadi kewenangan provinsi di 13 kabupaten kota se-Kalsel.
Ia mencontohkan, di Kabupaten Banjar tersebar pada empat lokasi seperti Kelurahan Jawa, Muara Layung dengan total anggaran Rp 10,7 miliar. ani