Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Eksepsi Sambo Dinilai Tidak Jelas

by matabanua
17 Oktober 2022
in Headlines
0

Eksepsi Dinilai Tidak JelasPENGAARA keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Simanjuntak mengkritisi eksepsi atau pembelaan terdakwa Ferdy Sambo yang hanya bermodal kata-kata tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap sehingga beralasan dakwaan kabur dan harus batal demi hukum.

“Mereka hanya menyampaikan nota keberatan, dengan hanya modal tidak cermat, tidak jelas, tidak lengkap sehingga dakwaan tersebut kabur dan konsekuensinya adalah batal demi hukum. Nggak bisa begitu,” kata Martin dikutip dari live streaming Kompas.TV, Senin petang, usai sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Senin (17/10).

Artikel Lainnya

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Juli 2025
Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Jadi 6 Orang

Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Jadi 6 Orang

3 Juli 2025
Load More

“Kenapa? Karena pertama, mereka mengatakan dakwaan tidak cermat, tidak jelas, tidak lengkap karena tidak mengakomodir keterangan dari terdakwa,” lanjut dia.

Menurutnya, apa yang dilakukan jaksa sudah tepat. Ini, lantaran jika mengikuti keterangan terdakwa atas perkara yang menyeretnya, maka dakwaan jaksa justru bisa menjadi kabur.

“Tentunya jaksa penuntut umum juga tidak mau sampai terikut atau mengikuti keterangan terdakwa yang justru akan mengaburkan dakwaan mereka,” terang Martin.

Sebelumnya tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). web

 

 

Tags: kasus pembunuhan Brigadir Jnota keberatanpembunuhan berencana Brigadir Jterdakwa Ferdy Sambo
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA