Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dilaporkan Aremania, Polisi Belum Panggil Ade Armando

by matabanua
13 Oktober 2022
in Headlines
0

 

Ade Armando (foto:mb/web)

Surabaya – Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan pihaknya tengah mendalami laporan Aremania terhadap pegiat media sosial Ade Armando.

Artikel Lainnya

Bambang Maju pada Pemilihan Ketua Golkar Kalsel

Bambang Maju pada Pemilihan Ketua Golkar Kalsel

11 Juli 2025
Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

10 Juli 2025
Load More

Ia mengatakan usai menerima laporan dari pihak Aremania beberapa hari lalu, hingga kini status kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Lihat Juga :

“Masih lidik, mas,” kata Febrianto, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (13/10).

Penyelidik, kata dia, juga belum melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut. Termasuk juga kemungkinan Ade diperiksa melalui zoom.

“Belum kami panggil,” ucapnya.

Ade Armando sebelumnya menyatakan siap diperiksa kepolisian usai dilaporkan terkait pernyataannya soal Aremania sok jagoan di Tragedi Kanjuruhan. Akan tetapi, ia lebih memilih diperiksa jarak jauh atau via aplikasi Zoom.

“Kalau saya akan diperiksa, saya akan memilih jarak jauh saja. Mungkin pakai Zoom kali ya. Kalau saya harus ke Malang saya enggak berani sekarang,” kata Ade Armando, Rabu (12/10).

Sejauh ini, Ade Armando telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh Koordinator Komunitas Aremania DC Danny Agung Prasetyo pada 11 Oktober lalu.

Ade dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Apa yang dikatakan Ade, menurut Danny telah melukai hati ribuan Aremania. Juga merupakan pernyataan nir empati terhadap ratusan korban luka dan tewas.

“Itu kan bagi saya, bagi kami, narasi itu melukai hati kami para Aremania. Khususnya Ade Armando menyampaikan perkataan itu saat kami sedang berduka,” kata Danny.web

 

Tags: Ade ArmandoDilaporkan Aremanialaporan Aremaniapegiat media sosial
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA