BANJARBARU – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin mengapresiasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru dalam membantu menginventarisasi aset tanah di Komplek Perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel yang seluas 500 hektare.
Permasalahan ganti rugi tanah di kawasan Komplek Perkantoran Setdaprov Kalsel ini kemungkinan selesai seluruhnya hingga pertengahan tahun 2023.
Hal tersebut karena mendapat dukungan dari BPN Kota Banjarbaru yang terus gerak cepat dalam penanganannya dari 500 hektare lahan tersebut tinggal 25 hektare saja lagi yang belum diselesaikan ganti ruginya kepada masyarakat pemiliknya.
“Harapan saya pertengahan tahun 2023, permasalahan inventarisasi aset tanah Pemprov Kalsel harus selesai dan singkron dengan data BPN setempat,” ujar H Muhidin saat memimpin rapat ekspos sementara hasil inventarisasi dan identifikasi tanah kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel diruang rapat PM Noor Lantai 4 Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel di Kota Banjarbaru,Selasa (11/10).
Sementara,Kasi Survei dan Pemetaan BPN Kota Banjarbaru Muis mengatakan BPN Banjarbaru sudah melakukan menginventarisir data- data yang ada dimana sekitar 25 hektare tanah tersebut belum dibayar ganti ruginya dari 500 hektare jumlah luasan keseluruhan aset tanah di kawasan kantor Pemprov Kalsel.
“Kami masih mengidentifikasi data-data yang dari BPN Banjarbarudan Pemprov. Sebenarnya tidak ada kendala karena memang belum ada penanganan saja,” jelasnya.
Senada, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalsel H Subhan Nor Yaumil mengatakan berdasarkan hasil rapat hari ini yang sudah bersertifikat dan segel akan diidentifikasi dokumen dan verifikasi oleh Bakeuda.
Dengan luasan tanah mencapai 500 hektare dan yang sudah selesai sekitar 475 hektare, sedangkan sisanya 25 hektare masih belum terselesaikan.
“Kemungkinan akhir November 2022 sudah selesai di identifikasi oleh BPN Kota Banjarbaru,” ujar Subhan.
Diketahui, Perkantoran Pemprov Kalsel yang terletak di Jalan Dharma Praja No1, Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru ini telah dihuni bertahun-tahun oleh Pemprov Kalsel.rds