
BANJARMASIN – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, jika rencana pembangunan gedung baru di Banjarbaru terealisasi.
DPRD Kalsel berencana membangun gedung baru seiring pindahnya ibu kota provinsi ke Kota Banjarbaru. Keputusan perpindahan ibu kota tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Povinsi Kalsel.
“DPRD provinsi perlu kita pikirkan untuk dialih ke Banjarbaru,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin.
Ia menilai, Pemko Banjarmasin yang wilayah perkantorannya sangat tidak mendukung. Kantor DPRD Banjarmasin juga tidak representatif dioperasionalkan wakil rakyat.
Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarmasin segera berkomunikasi terkait hak milik bangunan Rumah Banjar tersebut.
“Jangan kita mementingkan ego masing-masing, tapi kita membangun untuk menata wilayah Kalsel lebih bagus ke depan,” tegasnya.
Terkait itu, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengaku baru saja mendengar hal tersebut ketika dimintai komentar dari wartawan. Namun, dirinya bersyukur dan siap mengelola gedung tersebut jika kabar tersebut memang benar adanya.
“Kalau memang ada rencana dikasihkan ke pemko Alhamdulillah. Bisa kita gunakan untuk menjalankan tugas kita di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin,” ucapnya saat ditemui awak media usai mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Banjarmasin di Hotel Rattan Inn, Kamis (6/10) siang.
Selain bisa dipergunakan untuk menunjang tugas pokok di Pemko Banjarmasin, menurutnya gedung yang juga disebut dengan Rumah Banjar itu bisa juga untuk DPRD Banjarmasin.
Tidak hanya itu, Ibnu juga mengaku pihaknya siap menyambut dan mengurus gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel lainnya yang ada di Banjarmasin.
“Jika gedung perkantoran Pemprov Kalsel lainnya juga akan diserahkan ke kita, tentu kita akan sambut. Apakah bentuknya pemanfaatan dulu atau langsung dihibahkan, kita selalu siap,” ujarnya.
Harapan itu diungkapkan Ibnu bukan tanpa alasan, pasalnya ia mengaku sudah pernah mengajukan agar tujuh gedung milik Pemprov Kalsel yang ada di Banjarmasin bisa diserahkan ke Pemko.
“Tapi Alhamdulillah, sampai sekarang tidak pernah dikasih,” sindirnya.
Kendati demikian, Ibnu tidak membeberkan gedung mana saja yang dimintanya tersebut. “Intinya banyak. Misalnya gedung milik Dishub Kalsel dan Bawaslu Kalsel,” imbuhnya.
Lantas bagaimana dengan penilaian Dewan Kalsel yang menyebut bahwa lingkungan Balai Kota Banjarmasin masih kurang representatif untuk digunakan sebagai perkantoran?
Menanggapi hal itu, Ibnu mengakui bahwa memang pihaknya ingin melakukan pengembangan di lingkungan Balai Kota.
“DED nya pun sebenarnya sudah ada. Tapi karena kemarin itu sedang dalam masa pandemi. Maka terpaksa semuanya tertunda” katanya.
Sehingga, kabar adanya rencana penyerahan gedung Dewan Kalsel ini kepada pihaknya merupakan pertanda baik.
“Ini kita anggap sudah jadi lampu hijau dari dewan (DPRD Kalsel),” pungkasnya. dwi