BANJARMASIN – PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD) Banjarmasin, mengusulkan penyertaan modal melalui raperda pada Prolegda 2023.
Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarmasin Jefri Fransyah membenarkan usulan itu. Dari 15 Raperda inisiatif Pemko Banjarmasin, ada usulan Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih dan PALD Banjarmasin yang dimasukkan di Prolegda 2023.
“Usulan Raperda itu melalui Bagian Ekonomi Setdako Banjarmasin,” katanya di DPRD Banjarmasin, Selasa (4/10).
Meski demikian, Jefri tidak mengetahui berapa nominal penyertaan modal yang diusulkan. “Untuk nilai belum masuk dalam substansi karena yang diusulkan baru judul, saya kurang tahu,” tuturnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah menyatakan, meski ada usulan penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih, pihaknya tidak serta merta menyetujui.
Menurut Awan, jikapun raperda penyertaan modal tersebut masuk dalam Prolegda 2023, maka pihaknya akan membahasnya dalam panitia khusus penyertaan modal.
“Nanti saat pembahasan di Pansus dikaji bersama dan dikawal ketat, karena dalam memberikan penyertaan modal harus melewati beberapa kajian terutama kajian investasi,” jelasnya.
Ia mengatakan, dalam meningkatkan operasional dan pengembangan bisnis plan untuk PTAM dan PALD Banjarmasin, selain penyertaan modal bisa dilakukan melalui sumber dana lain misalnya pinjaman perbankan dan pinjaman ke kementerian keuangan. “Jadi harus dibedakan antara penyesuaian tarif dan penyertaan modal, “katanya.
Awan mengungkapkan, alasan PTAM mengusulkan penyertaan modal tersebut untuk peningkatan pelayanan distribusi, yakni peningkatan jaringan perpipaan di Soetoyo S, serta pembuatan IPA dan booster di Sungai Andai yang masuk dalam bisnis pengembangan ke depan.
Sebelumnya, PTAM Bandarmasih yang dipimpin Direktur Utamanya H Yudha Ahmadi mengatakan, dalam pembahasan Rencana Umum Pemegang Saham (RUPS) PTAM bersama Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarmasin, selain membahas kenaikan tarif air minum juga membahas penyertaan modal, dengan skema penyertaan modal sekitar Rp 50 miliar selama tiga tahun.
“Bisa jadi per tahun dibagi, apakah 20 : 20 : 10 atau bagaimana nanti dibahas dengan dewan,” katanya. via