Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PTAM dan PALD Usulkan Penyertaan Modal

by matabanua
5 Oktober 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2022\Oktober 2022\6 Oktober 2022\5\hal 5\Awan Subarkah.jpg
AWAN SUBARKAH. (Foto:mb/ist)

BANJARMASIN – PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD) Banjarmasin, mengusulkan penyertaan modal melalui raperda pada Prolegda 2023.

Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarmasin Jefri Fransyah membenarkan usulan itu. Dari 15 Raperda inisiatif Pemko Banjarmasin, ada usulan Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih dan PALD Banjarmasin yang dimasukkan di Prolegda 2023.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\edddy wibowo.jpg

Pembayaran Gaji P3K Lebih Besar dari Anggaran Belanja Daerah

15 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\Setdako Banjarmasin Ikhsan Budiman foto bersama.jpg

100 Wira Muda Ikuti Entrepreneurship Boot Camp

15 Juli 2025
Load More

“Usulan Raperda itu melalui Bagian Ekonomi Setdako Banjarmasin,” katanya di DPRD Banjarmasin, Selasa (4/10).

Meski demikian, Jefri tidak mengetahui berapa nominal penyertaan modal yang diusulkan. “Untuk nilai belum masuk dalam substansi karena yang diusulkan baru judul, saya kurang tahu,” tuturnya.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah menyatakan, meski ada usulan penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih, pihaknya tidak serta merta menyetujui.

Menurut Awan, jikapun raperda penyertaan modal tersebut masuk dalam Prolegda 2023, maka pihaknya akan membahasnya dalam panitia khusus penyertaan modal.

“Nanti saat pembahasan di Pansus dikaji bersama dan dikawal ketat, karena dalam memberikan penyertaan modal harus melewati beberapa kajian terutama kajian investasi,” jelasnya.

Ia mengatakan, dalam meningkatkan operasional dan pengembangan bisnis plan untuk PTAM dan PALD Banjarmasin, selain penyertaan modal bisa dilakukan melalui sumber dana lain misalnya pinjaman perbankan dan pinjaman ke kementerian keuangan. “Jadi harus dibedakan antara penyesuaian tarif dan penyertaan modal, “katanya.

Awan mengungkapkan, alasan PTAM mengusulkan penyertaan modal tersebut untuk peningkatan pelayanan distribusi, yakni peningkatan jaringan perpipaan di Soetoyo S, serta pembuatan IPA dan booster di Sungai Andai yang masuk dalam bisnis pengembangan ke depan.

Sebelumnya, PTAM Bandarmasih yang dipimpin Direktur Utamanya H Yudha Ahmadi mengatakan, dalam pembahasan Rencana Umum Pemegang Saham (RUPS) PTAM bersama Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarmasin, selain membahas kenaikan tarif air minum juga membahas penyertaan modal, dengan skema penyertaan modal sekitar Rp 50 miliar selama tiga tahun.

“Bisa jadi per tahun dibagi, apakah 20 : 20 : 10 atau bagaimana nanti dibahas dengan dewan,” katanya. via

 

 

Tags: Awan SubarkahJefri FransyahKepala Bagian Hukum Setdako BanjarmasinKetua Komisi II DPRD BanjarmasinPALDPTAMPTAM Bandarmasih
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA