![D:\2022\Oktober 2022\6 Oktober 2022\5\hal 5\M.Isa Anshari.jpg](http://matabanua.co.id/wp-content/uploads/2022/10/d-2022-oktober-2022-6-oktober-2022-5-hal-5-m-isa.jpeg)
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mendorong kembali lahirnya koperasi di masyarakat. Semangat berkoperasi tersebut dipupuk kembali karena tujuan koperasi untuk menyejahterakan anggotanya.
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, M Isa Anshari mengimbau kepada koperasi yang sudah tidak aktif lagi untuk beroperasi kembali.
“Kami berupaya agar koperasi bisa bangkit lagi dan pemko akan support dengan memberikan pelatihan dan pembekalan manajemen dan peningkatan usaha koperasi sebagai program prioritas Dinas Koperasi setiap tahun,” ujar Isa Anshari, di DPRD Banjarmasin, Rabu (5/10)
Menurutnya, koperasi yang baru dibentuk akan dibina lagi pengelola koperasi agar usaha bisa jalan dan berkembang. “Karena tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya. “Kita imbau agar kembali aktif. Karena dengan begitu roda perekonomian akan kembali berputar,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini cukup banyak koperasi di Banjarmasin tak lagi beroperasi. Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja mencatat dari total 520 koperasi hanya 330 koperasi yang aktif, 36 persen sisanya tak aktif. “Sedangkan jumlah koperasi yang tidak aktif sebanyak 190,” katanya.
Hal tersebut disebabkan beberapa faktor diantaranya, masalah internal hingga dipengaruhi dari dampak gelombang pandemi Covid-19 yang menghantam ekonomi dunia.
“Tak aktif lantaran sudah ditinggal pengurusnya maupun anggotanya, atau ada yang pindah ke daerah lain,” jelasnya.
Selain itu, penyebab koperasi tidak aktif, diantaranya secara kelembagaan atau tidak lagi melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Lalu tidak aktif secara usaha dan koperasi yang bermasalah.
Makanya, pihaknya kembali mendorong masyarakat membentuk koperasi. Syarat pembentukan koperasi cukup mudah, berbeda dulu. Yang jelas modal yang dikumpulkan baik simpanan pokok maupun tidak ada batasan. Semakin besar semakin bagus.
“Syarat membentuk koperasi minimal 9 orang sudah bisa membentuk, kalau dulu minimal 20 orang anggota,” jelasnya.
Sedangkan jenis koperasi ada empat, koperasi konsumen, produsen, serba usaha dan simpan pinjam. Di Banjarmasin, paling banyak jenis koperasi simpan pinjam. “Empat puluh persen koperasi di Banjarmasim jenisnya koperasi simpan pinjam,” jelasnya. via