
Nama Baim Wong kembali menjadi sorotan setelah melakukan konten prank KDRT di kantor polisi. Ia pun terancam kurungan penjara selama satu tahun enam bulan setelah ada pihak yang membuat laporan atas aksinya tersebut.
Konten Baim itu membuat sesama publik figur turut memberikan kritik. Salah satunya adalah Augie Fantinus yang pernah dipenjara karena melakukan pencemaran baik terhadap kepolisian.
“Jujur gue kaget ya seorang Baim Wong kepikiran untuk itu (nge-prank polisi). Tadi gue udah lihat video permintaan maafnya, tapi di luar itu, gue adalah orang yang sudah punya pengalaman dengan institusi, jadi segala sesuatu dipikirkan lebih matang lah,” kata Augie ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/9).
1. Merasa Dicemarkan Nama Baiknya
Menurut Augie Fantinus, wajar apabila ada yang melaporkan Baim Wong ke polisi. Karena ia pun pernah dilaporkan oleh seorang polisi yang merasa dicemarkan namanya atas aksinya.
Sebagaimana diketahui, pada 2018 lalu Augie pernah mengunggah video yang menuduh oknum polisi sebagai calo tiket pertandingan basket. Karena aksinya itu, ia pun terbukti bersalah dan berujung mendekam di balik jeruji besi.
“Ini sebuah risiko kalau ada yang tersinggung dan mereka melaporkan. Dulu saya dilaporkan oleh seorang polisi yang merasa dicemarkan nama baiknya, bukan institusinya. Dan itu hak setiap manusia, bukan karena ini polisi atau ini siapa. Saya dulu mencoba kekeluargaan walau belum berhasil,” terang Augie.
2. Mengerti Etika
Dalam kesempatan ini, Augie Fantinus pun memberikan saran kepada Baim Wong dan content creator lainnya untuk menjaga etika. Karena ketika sudah tahu etika, dipastikan tak akan melanggar Undang-Undang.
“Makanya buat gue yang lebih penting itu bukan undang-undangnya, tapi kita ngerti etika. Kita manusia dilahirkan belajar mengenai etika, itu yang harus dijaga. Kalau kita tahu etika, kita nggak perlu mikirin UU-nya lagi menurut gue,” tegas Augie.kpl/ron