AMUNTAI – Puluhan warga Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sambangi Markas Polres setempat untuk menyerahkan laporan kasus dugaan korupsi dana Bansos PKH Lansia yang terjadi di Desa Karias Dalam Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (3/10).
Hal tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari pertemuan di Balai Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU pada Kamis (29/9) lalu terkait dugaan penyelewengan dana Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) lansia.
“Hari ini dengan didampingi Brigade 08 HSU kami menyerahkan sejumlah berkas dugaan penyelewengan dana Bansos PKH yang terjadi sejak Tahun 2019 di Desa Banjang,” jelas Ketua RT 04, Said usai menyerahkan berkas laporan di Polres HSU, Senin (3/10) siang.
Pihaknya berharap laporan warga Karias Dalam ini mendapat perhatian khusus dari Polres HSU.
Sementara, Ketua Brigade 08 HSU Emma Rivilla mengatakan sebelum menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi ke Polres HSU, pihaknya juga sudah mendatangi Kantor Inspektorat HSU.
“Di Inspektorat kami tidak yakin prosesnya bisa masuk ke proses hukum, karena itu bersama puluhan warga kami juga menyerahkan berkasnya ke Polres HSU,” ucapnya.
Masyarakat yang turut serta dalam penyerahan berkas laporan ini hanya bisa mengantarkan sampai halaman Mapolres HSU.
“Untuk masuk menyerahkan berkas hanya perwakilan saja. Alhamdulillah kami di Polres HSU diterima dengan baik,” bebernya.
Dalam penyerahan berkas laporan inipun ungkapnya pihaknya langsung diarahkan langsung ke Unit Tipikor Polres HSU
Sedikitnya ada 50 warga yang turut mengantarkan berkas laporan penyelewengan dana Bansos PKH Lansia ini ke Mapolres HSU.
Warga yang hadir pun tidak hanya warga Desa Karias Dalam, tetapi juga dari sejumlah desa yang ikut prihatin dan bersimpati.(tal).