Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Banjarbaru Sosialisasi TTE bagi ASN

by matabanua
3 Oktober 2022
in Banjarbaru, Kotaku
0

BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru menyosialisasikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) kepada aparatur sipil negara sebagai pelaksanaan program atau layanan informasi di pemerintah kota itu.

Kepala Dinas Kominfo Banjarbaru Asep Saputra, Ahad mengatakan, pihaknya gencar menyosialisasikan TTE kepada dinas, badan maupun instansi terkait di lingkungan pemko untuk banyak manfaat.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

“Banyak manfaat yang bisa dicapai apabila program TTE berhasil kita wujudkan mulai dari hemat waktu, efesiensi anggaran hingga terjamin keamanan informasi maupun data pegawai,” ujarnya.

Disebutkan, sosialisasi terbaru pada, Selasa (27/9) dengan mengundang aparatur baik pejabat dan pegawai di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan.

Menurut dia, penerapan TTE bagi ASN maupun pegawai lain banyak memberikan manfaat, di antaranya hemat waktu karena dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun, sehingga pekerjaan selesai dengan efektif.

Kemudian hemat biaya karena TTE meningkatkan efisiensi anggaran mengurangi pembelian, aman dan legal karena memberikan jaminan keamanan terhadap dokumen atau infrmasi dan sah di mata hukum.

“Seiring berkembangnya teknologi, pemanfaatan TTE menjadi penting di era digital, karena diperlukan untuk berbagai kebutuhan termasuk untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Dikatakan, Tanda Tangan Elektronik juga sah di mata hukum tercantum dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik No. 11 tahun 2018, PP No. 82 tahun 2012 penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.

Permen Kominfo No. 11 tahun 2018 tentang penyelenggaraan sertifikasi elektronik, Perpres No.95 Tahun 2018 sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan Perwali Kota No. 4 tahun 2022 Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Kasubag Umum dan Kepegawaian BKPP Luki Dwi Janarko mengharapkan sosialisasi TTE memberi manfaat besar bagi ASN dan pegawai, agar lebih mudah dalam proses surat keluar maupun berkas-berkas lain. ant

 

 

Tags: ASNAula Gawi SabarataanBKPSPBETTE
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA