
BANJARMASIN – Bukannya meringkan masyarakat setelah kenaikan harga BBM dan sembako, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin justru menambah beban warganya.
Hal tersebut disebabkan, adanya rencana penarikan retribusi sewa lapangan di area Siring Bakantan. Di sana ada dua lapangan, kata Dinas Kebudayaan, pemuda, olahraga dan pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin lapangan itu dikenai sewa setiap jam pemakaian.
Disbudporapar sepertinya tidak memiliki cara lagi untuk mengejar PAD. Padahal masih banyak sektor potensi pemasukan daerah, mengapa harus fasilitas umum yang dimanfaatkan, padahal masyarakat sudah nyaman mendapatkan fasilitas gratis.
Informasi penarikan sewa itu terpampang ditiag ring basket pada dua lembar kertas HVS. Di sana tertulis, tagihan retribusi lapangan milik Pemko Banjarmasin, harga variatif tergantung arena lapangan. Dan surat edaran Perwali yang di tanda tangani langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman.
Lapangan di Siring Bakantan yang dimaksud ditarif Rp 50 ribu, mulai pukul 6 pagi hingga 5 sore. Selanjutnya, jam 5 sore sampai malam dikenai Rp 65 ribu.
Dalam edaran itu juga tertera tarif lapangan seperti futsal, tenis, taman satwa dan miniso.
Adanya edaran tersebut, membuat resah para pemuda yang biasa bermain di lapangan tersebut. Edo, mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat, Fakultas Ekonomi ini mengaku menolak atas edaran tersebut.
Katanya, kalau itu dipungut, lapangan itu pasti akan sepi dan dirinya juga akan jarang berolahraga. Karena fasilitas gratis itu yang membuat ia dan rekannya rajin berolahraga.
Bahkan baginya, dengan adanya fasilitas umum berupa lapangan basket tersebut dapat memberikan opsi bagi atlet-atlet basket untuk bermain bersama rekan-rekan.
Selain itu ia mengaku, dengan adanya lapangan itu dapat menambah teman baru di dunia olahraga terutama basket.
“Saya melihat informasi itu dua pekan sudah. Mudahan saja lapangan ini tidak dipungut, karena ini kami rajin olahraga, kalo lapangan lain kan mesti bayar,” ucapnya saat ditemui setelah bermain basket.
Hal senada juga diungkapkan oleh Rafli, ia mengaku keberatan bila lapangan basket yang biasa digunakannya untuk berolahraga akan dipungut biaya, apa lagi diketahuinya jika lapangan tersebut merupakan fasilitas umum.
“Kan itu fasilitas umum, masa dipungut biaya. Lapangan basket ini sudah lama kami gunakan untuk latihan biasanya malam. Tapi kami harap ini tidak jadi,” katanya jengkel.
Salah satu pelatih club bola basket di Banjarmasin, Zayn, turut keberatan dengan adanya retribusi tarif untuk lapangan basket tersebut.
Bertahun-tahun ia dengan anak-anak didiknya berlatih dilapangan Basket Siring Bekantan tersebut, tidak pernah ada pengenaan tarif.
“Kaget saja tiba-tiba dikenakan tarif sebesar Rp 65 ribu, memang tidak besar namun ini kan fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah bagi warganya,” paparnya.
Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin, Iwan Fitriadi mengaku, pihaknya ada target PAD terkait lapangan itu. Namun, tarif itu belum dijalankan, hanya saja nanti setiap lapangan milik pemko akan dikenai tarif.
“Kita ada target PAD tahun ini terhadap lapangan milik pemko,” ucap saat dihubungi. dwi