
JAKARTA – Novel Baswedan mengaku kaget dengan langkah rekannya sesama mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, yang kini menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia menyarankan agar Febri dan Rasamala mengundurkan diri dari kasus tersebut. “Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri dan Rasamala. Saran saya sebaiknya mundur saja,” kata Novel dalam unggahannya di Twitter @nazaqistsha, Rabu (28/9).
Menurut Novel, semestinya yang dibela adalah kepentingan korban. Selain itu, juga memastikan agar semua pihak yang menghalangi kasus penembakan.
“Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi,” tuturnya.
Seperti diketahui, Febri dan Rasamala bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis untuk menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Rasamala akan mendampingi Ferdy Sambo, sementara Febri bakal mendampingi Putri Candrawathi. Ferdy Sambo dan Putri merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Febri mengatakan alasan dirinya menerima tawaran membela Putri tersebut merupakan pilihan profesional sebagai seorang advokat.
Ia juga menyebut ada tanggung jawab moral di balik keputusannya itu, salah satunya agar memberikan keadilan bagi semua pihak dalam kasus tersebut.
Sementara, Rasamala menyetujui permintaan sebagai penasihat hukum Ferdy Sambo setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini. Dia mengatakan Sambo sudah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui dalam persidangan. web