
AMUNTAI – Tuntutan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) agar pemerintah menghargai dan menyejajarkan seperti guru pendidikan formal, terus bergaung hingga ke daerah kabupaten/kota, seiring momen Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi).
Ketua (Himpaudi) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Netty Ika Syahnida berharap, pemerintah dapat meningkatkan status tenaga pendidik PAUD sejajar dengan guru pendidikan formal.
“Pada momen HUT ke-17 ini, seluruh Pengurus Himpaudi se-Indonesia sedang berjuang untuk pendidik kelompok bermain diakui sebagai guru pendidikan formal,” ujarnya, Senin (27/9).
Menurutnya, dengan jumlah tenaga pendidik di Kabupaten HSU sebanyak 379 orang, peran dan kedudukan tenaga pendidik PAUD sangat penting dalam memberikan pendidikan di usia awal tumbuh kembang anak.
Sebagai pendidik awal bersama orangtua, guru-guru PAUD lah yang memberikan warna awal bagi anak-anak generasi ke depan.
Ia juga mengaku bangga atas perjuangan pengurus, yang telah rela mengorbankan waktu dan tenaga untuk kemajuan organisasi, serta memajukan PAUD di Kabupaten HSU.
Seluruh jajaran Himpaudi termasuk di Kabupaten HSU, telah menggelar Tasyakuran HUT ke-17 Himpaudi Tahun 2022 di Aula Dr KH Idham Chalid Amuntai pada akhir pekan kemarin, dan dihadiri Ketua Pengurus Wilayah Himpaudi Kalsel Rabiatul Adawiyah.
Rabiatul sendiri telah lebih dulu mencetuskan tuntutan agar tidak ada lagi istilah PAUD formal dan non-formal di dalam RUU Sisdiknas, karena sesama guru PAUD mempunyai hak sama untuk sertifikasi, sebab secara kualifikasi dan tuntutan lainnya sama dengan guru PAUD formal.
“Baik Pengurus Himpaudi di tingkat provinsi dan daerah, sama-sama mengharapkan pemerintah bisa meningkatkan status tenaga pendidik PAUD menjadi lebih baik lagi ke depan,” pungkasnya.
Tasyakuran ini turut dihadiri Asisten II Amberi mewakili Plt Bupati HSU Husairi Abdi, dan Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari. ant