Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penyertaan Modal PTAM dan PALD Banjarmasin Tak Masuk APBD 2023

by matabanua
22 September 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2022\September 2022\23 September 2022\5\hal 5\3.jpg
Matnor Ali, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin. (Foto:mb/via/ani)

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menyatakan tidak memasukkan usulan penyertaan modal terhadap PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih dan Perusahaan Air Limbah Daerah (PALD) Banjarmasin dalam APBD Murni 2023.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali, ketika ditanyai soal rencana penyertaan modal PTAM Bandarmasih.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Matnor mengatakan baik PTAM Bandarmasih ataupun PALD Banjarmasin belum ada mengajukan usulan resmi terkait penyertaan modal tersebut. “Karena tidak ada usulan resmi maka tidak dapat dibahas dalam KUA/PPAS 2023,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa dalam pengajukan penyertaan modal ada beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya perusahaan tersebut sudah berbadan hukum, memiliki AD/ARD yang disesuaikan dengan keperluan permodalan.

Matnor kembali menjelaskan dalam menentukan layak atau tidaknya penyertaan modal juga dinilai dari kajian investasi dan walaupun nantinya syarat-syarat tersebut dapat dipenuhi, namun pemberian penyertaan modal nantinya disesuaikan lagi dengan kemampuan keuangan Pemko Banjarmasin.

“Lihat saja nanti, apakah usulan PTAM dan PALD dimasukan di Perubahan APBD 2023 atau APBD 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan pihaknya merencanakan kembali untuk mengusulkan penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih sebesar Rp50 miliar.

Menurut Ibnu, dalam pengucuran penyertaan modal itu bisa menggunakan skenario bertahap yang diberikan dalam beberapa tahun.

“Bisa itu dibagi tiga tahun misalnya 20 :20: 10 miliar atau lima tahun anggaran dengan skema Rp10 miliar pertahun,” katanya. via/ani

 

Tags: akil Ketua DPRD Kota Banjarmasinmatnor aliPALDPTAM
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA