
BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Pangeran Khairul Saleh memberikan apresiasi kepada Kapolda Kalsel dan jajarannya, atas pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 26 kilogram sabu dan 3.429 butir ekstasi seberat 1.215,53 gram .
Pemusnahan ini merupakan wujud dari keseriusan dan semangat transparansi pemberantasan narkoba oleh Kapolda Kalsel dan jajarannya, dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan.
Apalagi bersamaan dengan pemusnahan itu, ada 64 tersangka yang ditangkap dalam (penyitaan) barang bukti.
“Saya bersyukur pemusnahan barang bukti sebesar 26 kg sabu dan 3.429 butir ekstasi atau seberat 1.215,53 gram ini merupakan hasil pengungkapan kasus dalam rentang waktu yang pendek, yaitu dari periode Juli hingga September 2022 saja,” ujar Pangeran Khairul Saleh saat dihubungi via handphone, Kamis (22/9).
Ia mengatakan, hal ini membuktikan kinerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel patut diakui telah membukukan prestasi istimewa.
Namun ia berharap, prestasi ini tidak boleh membuat jajaran Polda Kalsel lengah. Apalagi tidak sedikit terdapat kawasan rawan dan rentan narkoba di Kalsel.
“Karena itu, mesti terus diawasi dan dibongkar lebih jauh jaringan peredaran narkoba di wilayah Kalsel ini. Bukan saja melalui modus perdagangan antarpengedar dan pemakai, tetapi mesti dioptimalkan lagi kinerja intelijen dalam upaya membongkar kejahatan narkoba yang lebih besar, yang melibatkan bandar dan cukongnya,” katanya.
Menurutnya, mengingat modus peredaran narkoba ini terkait erat dengan penetrasi kawasan kosong yang dinilai minim penjagaan, maka optimalisasi kinerja intelijen untuk pencegahan atas ancaman penyelundupan narkoba mesti terus digencarkan.
“Saya berharap, Polda Kalsel ikut mendorong lebih intens lagi untuk membendung peredaran narkoba, dengan melibatkan peran serta masyarakat,” ucap politisi senior PAN ini.
Salah satu cara melibatkan masyarakat, lanjut dia, yakni mesti lebih ditingkatkan lagi pembentukan organisasi masyarakat untuk Pencegah Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Masyarakat (PPNBM), di kawasan yang rawan dan rentan narkoba, seperti yang telah terbentuk di kawasan Pekauman Banjarmasin.
“Karena harus diakui, mengingat ancaman dan berdasarkan data korban pemakai narkoba yang semakin meningkat, maka pelibatan pencegahan narkoba berbasis masyarakat amat mendesak saat ini. Dari sinilah harapan sekaligus tantangan kita bersama, khususnya pada institusi polri dan juga pada BNN. rds