BANJARMASIN – Wacana Kabupaten Banjar akan melakukan pemekaran menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberi nama Gambut Raya ternyata belum masuk usulan ke Pemerintah Pusat.
Sebab hingga sampai saat belum mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Banjar untuk melakukan pemekaran menjadi Daerah Otonomi Baru yakni Gambut Raya.
Hal tersebut disampaikan, Wakil Ketua I DPD RI Dr H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim SE MM yang datang beserta Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat,S.Ikom dan Wakil Ketua III DPD RI Ir H Darmansyah Husein atas undangan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK yang diwakilkan kepada anggota DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah.
Dr H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim SE MM mengatakan pemekaran Gambut Raya masih belum masuk usulannya ketingkat pusat,masih bergulir di daerah saja.
“Sebelumnya saya sudah melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Kalsel dan bercerita progres usulan pemekaran Gambur Raya,” ujar Dr H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim SE MM gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin,Kamis (22/9).
Hal tersebut langsung ditindak lanjuti oleh DPD RI dan ternyata malah Ketua DPRD Kalsel yang mengundang tidak hadir saat ini.”Jadi saya minta matangkan dulu ini barang lalu serahkan kepada saya,nanti akan saya perjuangkan di Senayan,” jelasnya.
Wakil Ketua III DPD RI Ir H Darmansyah Husein mengatakan tujuan kedatangan Pimpinan Komite I DPD RI ini untuk merespon aspirasi masyarakat di Kabupaten Banjar yang ingin pemekaran atau pembentukan DOB.
“Kami merespon ingin melihat bagaimana keseriusan DOB tersebut dan kami datang lengkap ini.” ujar Darmansyah.
Untuk diketahui, Kalsel secara nasional belum masuk dalam daftar DOB yang akan dimekarkan. “ Kami sebenarnya ingin ini ada kesatuan aspirasi ,nanti kami lihat juga ditingkat kabupaten.Untuk di ketahui Kalsel secara nasional belum ada masuk DOB.Harapan kami segeralah konsolidasi ditingkat kabupaten dan provinsi,” harapnya.
Kemaren DPD RI juga sudah ada minta dengan Menteri Dalam Negeri bahwa daerah pemekaran di proses saja. Jadi Kalsel ini harus masuk di depan bukan di belakang.
Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat,S.Ikom meminta agar kedepan usulan pemekaran Kabupaten Banjar yang disebut Gambut Raya tersebut dimantangkan dulu.
“Kita tetap membantu aspirasi masyarakat di Kalsel khususnya kawasan Gambut Raya,”ujar Andriara Aprilia Hikmat.
Anggota DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah mengatakan sebenarnya Ketua DPRD Kalsel berkenan hadir cuma karena ada kegiatan keluar daerah, jadi mewakilkan dirinya untuk mewakili Ketua dewan.
“Permohonan maaf pa Supian HK tidak bisa hadir karena tugas keluar daerah dan kebetulan saya juga Ketua Harian Penuntut Pemekaran Gambur Raya,” ujar Gusti Abidinsyah.
Menanggapi terkait Gambut Raya tidak masuk ke DOB di pusat,sebenarnya sedang mempersiapkan rekomendasi dari DPRD dan Bupati Banjar dan ini sedang berproses.
“Ketua Umum sudah menyampaikan surat ke Bupati dan DPRD Banjar, tapi belum mendapat tanggapan, padahal surat itu dari masyarakat,”tandasnya.
Kalau itu sudah rampung dari DPRD dan Pemkab Banjar tinggal provinsi saja lagi, karena hasil penelitiannya sudah siap. “ Kita berpikir secara rasional kita menuntut pemekaran itu bukan untuk pribadi, tapi untuk peningkatan dan kesejahateraan masyarakat,”jelas Ketua Harian Penuntutan Pemekaran Gambut Raya ini.rds