Jumat, Juni 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Oknum Polisi Polres Tanbu Ditangkap

by matabanua
20 September 2022
in Indonesiana, Tanah Bumbu
0

TANAH BUMBU – Pada pengembangan kasus tertangkapnya budak narkoba berinisial SBR (44), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, didapat fakta hukum ada oknum polisi yang jadi pengedar sabu.

Dari nyanyian SBR usai diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, diketahui Aipda SAF (52), warga Jalan Amandit, Kecamatan Simpang Empat, terlibat dalam jaringan bisnis terlarang tersebut.

Artikel Lainnya

Tablig Akbar Meriahkan Harijadi Desa Gunung Besar Ke 18

Tablig Akbar Meriahkan Harijadi Desa Gunung Besar Ke 18

12 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\13 Juni 2025\2\svdvd.jpg

Kemenkeu Lelang 200 Lot Barang

12 Juni 2025
Load More

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasie Humas Polres setempat AKP H Ibrahim Made Rasa mengatakan, tersangka SBR diamankan pada Senin (19/9) sekitar pukul 01.00 Wita, di Jalan Transmigrasi Km 15, Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang. Barang bukti yang diamankan berupa pipet yang berisi sisa sabu.

“Kemudian, petugas menggeledah di rumah SBR sekitar pukul 18.00 Wita, dan ditemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 10,18 gram,” katanya, Selasa (20/9).

Dari pengembangan kasus tersebut, satu jam kemudian polisi bergerak ke sebuah rumah di Jalan Amandit, Kecamatan Simpang Empat. Akhirnya, oknum polisi yang bertugas di Polres Tanbu ditangkap.

Saat penangkapan, personel Sat Resnarkoba diback up Unit Paminal Sipropam Polres Tanah Bumbu menemukan barang bukti enam paket sabu seberat 2,85 gram.

“Selain sabu, dalam penggeledahan itu kami menemukan barang bukti lainnya seperti pipet, bong, timbangan kecil, dan uang tunai sebesar Rp 2.550.000,” jelasnya.

Aipda SAF pun digiring guna menjalani proses hukum pidana, termasuk pelanggaran kode etik kepolisian.

“Oknum anggota ini telah ditahan bersama pelaku tindak pidana kejahatan narkoba. Yang pasti, Polres Tanah Bumbu akan menggelar sidang kode etik soal kelakukan Aipda SAF yang melanggar etik. Jadi, sidangnya akan beriringan dengan kasus tindak pidana narkotika serta sidang etik,” pungkasnya. jjr

 

 

Tags: Aipda SAFAKBP Tri HambodoKapolres Tanbu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA