
Indonesia memiliki dasar negara yaitu Pancasila. Isi Pancasila tersebut salah satunya adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa”, yaitu bunyi Pancasila yang pertama. Pada awalnya sila tersebut berbunyi “ketuhanan dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluk pemeluknya” yang akhirnya menuai kritik karena dinilai tidak menghargai agama lain selain islam didalamnya, pada saat itu banyak pihak terutama masyarakat Indonesia bagian timur mengancam akan keluar dari Indonesia.
Akhirnya diambillah bunyi Pancasila yang pernah diajukan oleh soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 yaitu “ketuhanan yang maha esa” hingga sampai saat ini Indonesia masih menganut sila pertama dalam hal toleransi yang berarti semua penduduk diterima di Indonesia apapun agamanya kecuali bagi mereka yang atheis karena tidak sesuai dengan prinsip ketuhanan yang maha esa yang artinya setiap warga negara Indonesia percaya akan tuhan yang maha esa sesuai agama masing masing
Untuk kebebasan agama tersendiri Indonesia sudah menjamin hal tersebut lewat UU pasal 29 ayat 2 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Pemerintah sendiri menyatakan bahwa agama resmi Indonesia itu ada 6 yaitu Islam, Kristen Katholik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghuchu. Akan tetapi dibalik itu semua masih ada agama lainnya yang tetap diterima di Indonesia tapi tidak menjadi agama resmi seperti Syiah, Yahudi, Kristen Ortodoks, dan lain lain. Untuk saat ini, islam masih menjadi agama paling banyak dianut di Indonesia. Data dari Kementerian Agama Indonesia mencatat bahwa terdapat 88% masyarakat Indonesia menganut agama islam. Penganut agama islam di Indonesia untuk saat ini mencapai 231 juta jiwa dari 270 juta jiwa rakyat Indonesia. Menjadikan Indonesia sebagai negara dengan penganut islam terbanyak di dunia.
Di Indonesia sendiri rasa toleransi sendiri diakui oleh orang luar negeri. Apalagi ketika orang luar negeri mengunjungi Bali. Indonesia memang dikenal dengan penduduk muslim terbesar di dunia. akan tetapi masih banyak daerah di Indonesia yang memiliki jumlah populasi agama non muslim yang lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah populasi muslim di daerah tersebut. Salah satu yang pernah memuji toleransi di Indonesia adalah Presiden Arab Saudi Raja Salman. Hal itu langsung dikatakan oleh Raja Salman ketika berkunjung ke Indonesia pada tahun 2017.
Meskipun begitu pujian hanya datang dari luar, tapi tidak di dalam negeri sendiri. Agama merupakan hal yang sangat sensitif di Indonesia. Sering kali pemerintah berpikir dua kali jika ingin menyinggung masalah agama dan membuat kebijakan tentang agama. Banyak publik figur, masyarakat sipil, anggota pemerintah yang terkena kasus penistaan agama karena berani menyinggung agama di depan publik Seperti Basuki Tjahaja Purnama, Roy Suryo, dan Moh Kace, semuanya harus mendekam dipenjara karena berani menyinggung serta dituduh menghina agama lain.
Indonesia memang dikenal dengan negara pluralisme. Akan tetapi dibalik kepluralan negara ini masih terdapat beberapa peristiwa yang menyakiti agama tertentu. Hal yang paling sering terjadi yaitu penolakan berdirinya rumah ibadah. Rumah ibadah memang sangat sulit untuk dibangun di Indonesia, hal tersebut biasanya terjadi dikarenakan agama tersebut bukanlah mayoritas di daerah tersebut sehingga tidak adanya dukungan buat rumah ibadah tersebut untuk berdiri. Berdasarkan peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri no 8 tahun 2006 menyebutkan bahwa syarat untuk membangun rumah ibadah yaitu adanya identitas minimal 90 orang yang akan membangun dan persetujuan 60 orang lainnya. Peraturan tersebut bisa saja berubah tergantung daerah masing masing. Sampai saat ini peraturan tersebut diyakini menjadi penghambat agama tertentu yang menjadi minoritas dalam suatu daerah.
Selain pembangunan rumah ibadah, Pendidikan juga merupakan salah satu yang paling rentan terkena kasus agama. Salah satunya terjadi di Kota Padang, tepatnya di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang. Pada saat itu tanggal 21 Januari tahun 2021 seorang siswi nonmuslim dipaksa menggunakan jilbab oleh pihak sekolah. Padahal siswi tersebut tidak terbiasa menggunakan jilbab sebelumnya. Kejadian tersebut kemudian viral dikarenakan orang tua korban membuat video berisi perdebatan antara dirinya dengan salah satu guru di sekolah tersebut. Kepala sekolah SMKN 2 Padang kemudian membuat klarifikasi tentang kejadian tersebut. Menurutnya tidak ada pemaksaan terhadap pemakaian jilbab. Ombudsman, Anggota DPR, serta Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menuntut penghapusan aturan tersebut karena menyakiti agama nonmuslim. Sebaliknya mantan Walikota Padang Fauzi Bahar mengatakan aturan pemakaian jilbab bagi setiap siswi tidak boleh dihapuskan. Menurutnya aturan tersebut memang sudah ada dan harus dipatuhi karena agama islam merupakan mayoritas dalam ranah minang. Banyak masyarakat yang menyayangkan kejadian tersebut dikarenakan siswi mendaftar disekolah negeri bukan di sekolah islam.
Arti Toleransi
Dalam islam Kata “Toleransi” disebut dengan “Tasamuh”. Tasamuh dalam islam berarti sikap tenggang rasa, menghargai perbedaan, dan saling menghormati. Dalam Alquran surat Al Hujurat ayat 13, Allah SWT mengatakan bahwa manusia diciptakan dari seorang laki laki dan seorang perempuan, serta menjadikan mereka berbangsa dan bersuku suku agar kamu saling mengenal. Ayat tersebut memberikan arti bahwa Allah SWT sengaja menciptakan manusia dari berbagai agama, suku, ras, budaya agar kita ini saling mengenal dan bekerjasama. Ayat tersebut juga sesuai dengan semboyan negara kita “Bhinneka Tunggal Ika” yang artinya walaupun berbeda beda tapi tetap satu. Rasulullah juga pernah mengatakan dalam Hadist Riwayat Bukhari bahwasanya agama yang paling dicintai oleh Allah SWT adalah al-Hanifiyyah as-Samhah (agama lurus dan toleran)
Sama Seperti islam, agama kristen juga mengajarkan tentang toleransi. Pada Alkitab Kekristenan yang terambil dari Injil Matius 22 : 37-39 yang berbunyi “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu. Dan hukum yang kedua ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hukum ini”. Dalam ayat ini Kekristenan mengajarkan umatnya bukan hanya untuk sekedar toleransi pada umat agama lain, lebih dari pada itu umat kristen diajarkan untuk belajar mengasihi sesama umat manusia terlepas apa apun perbedaannya.
Sama seperti agama islam dan Kristen, agama hindu juga mempunyai sebuah ajaran yang menjunjung tinggi toleransi. Dalam agama hindu terdapat tiga tuntunan suci yang menjunjung toleransi. Pertama yaitu Vasudhaiva Kutumbhakam yang artinya kita semua bersaudara tanpa memandang suku agama dan ras. Yang kedua adalah Tat Tvam Asi yang artinya kamu adalah aku. Ajaran tersebut mengajarkan agar umat hindu saling gotong royong dan melaksanakan kebersamaan berdasarkan prinsip berat sama dipikul ringan sama dijinjing. Ketiga yaitu Tri Hita Karana yang berarti tiga penyebab terciptanya kebahagiaan. Dalam tri hita karana terdapat tiga ajaran penyebab terciptanya kebahagiaan yaitu parhyangan, palemahan, dan pawongan yaitu hubungan manusia terhadap sang pencipta, sesama manusia, dan lingkungan.
Ajaran Toleransi juga ada dalam agama Buddha dan Konghuchu. Dalam agama buddha memang tidak terlalu dijelaskan secara spesifik ajaran toleransi. Akan tetapi terdapat ajaran yang diyakini sebagai penguat rasa tolerasi bagi penganut agama Buddha. Ajaran yang dimaksud yaitu ajaran Brahma Vihaira. Dalam ajaran tersebut dijelaskan terdapat empat sifat luhur sang buddha yaitu Metta yang berarti cinta kasih, Karuna yang berarti welas asih, Mudita yang berarti simpati, dan Uppekha yang berarti keseimbangan batin. Keempat sifat luhur itulah yang menjadi dasar dari toleransi dalam Buddhisme. Sedangkan agama Konghuchu merupakan agama yang dibawa oleh Nabi Konghuchu. Nabi Konghuchu selalu menekankan pada akhlak pribadi manusia. Simbol dari agama Konghuchu sendiri yin dan yang menjelaskan bahwa setiap kebaikan ada setitik keburukan. Yin dan yang mengajarkan umat konghuchu bagaimana bersikap terhadap suatu perbedaan.