
BANJARMASIN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin mengusulkan anggaran tambahan untuk operasional pengawasan di lapangan sekitar Rp202 juta.
Dana itu hanya untuk membayar gaji pegawai hingga bulan Desember ditambah sedikit operasional di lapangan. Usulan dana sebesar itu memang dipertanyakan pihak DPRD Kota Banjarmasin karena mempertimbangkan bencana tak bisa diprediksi.
“Kami memang meminta tambahan sekitar Rp202 juta untuk gaji 26 pegawai di lapangan,” ungkap Kepala BPBD Kota Banjarmasin Fahruraji, belum lama ini.
Menurut dia, usulan anggaran tersebut memang tak memasukkan dana untuk tanggap darurat bencana. Alasannya, khawatir dana akan menjadi beban kerja dan penilaian rendah terhadap kinerja bagi dinasnya jika tak terpakai.
“Padahal kan bencana tak dapat diprediksi sehingga menurut saja tak perlu dianggarkan lebih dahulu,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam mengatasi bencana datang pihaknya bisa membuat kode rekening baru meskipun nilainya tak seberapa.
“Bisa saja begitu ada bencana, kita buat ‘rumah’ tempat penampungan dulu dan disitu nanti bisa dibuatkan lagi anggaran darurat meskipun nilainya kecil,” katanya.
Selain itu, dalam menanggulangi tanggap darurat pihaknya dapat memaksimalkan komunikasi dan koordinasi dengan instansi dan relawan seperti yang perlu dilakukan ketika bencana banjir di kota Banjarmasin. “Kan tetap ada tim, seperti Dishub, Polairud, Balakar dan lain-lain yang telah terjalin kerjasama baik,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Saut Natan Samosir mengatakan meningkatkan kinerja BPBD Kota Banjarmasin memang perlu sarana dan prasarana memandai di lapangan seperti ketersediaan perahu karet, baju, tenda dan lainnya.
“Kita pun memprioritaskan dulu kebutuhan pegawai yang memerlukan gaji untuk tiga bulan ke depan sehingga usulan anggaran berupa sarana dan prasarana disarankan dimasukkan APBD murni tahun depan,” jelas Saut. via/ani