BANJARMASIN – Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin tampaknya belum bisa berbuat banyak perihal pengadaan kamera pengawas.
“Kami pada intinya tentu ingin seperti kota besar di Indonesia, memiliki kamera pengawas yang tersebar di seluruh ruang publik yang ada di Kota Banjarmasin,” ungkap Kepala Diskominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika, Kamis (15/9) saat dihubungi.
Namun demikian, kata Windiasti, apalah daya akibat keterbatasan anggaran yang ada dan belum sepenuhnya bisa mengakomodir kebutuhan itu.
Windi menyebut, jika menginginkan pemasangan kamera pengawas lebih banyak, maka mesti ada anggaran yang lebih. “Harus ada anggaran lebih yang disediakan untuk melakukan pengadaan barang tersebut,” ucapnya.
Hal itu diutarakannya bukan tanpa alasan. Seperti yang sudah diungkapkan sebelumnya anggaran yang digunakan tidak hanya mencakup peralatan, tetapi juga Sumber Daya Manusia (SDM).
Masalahnya, kata Windi, CCTV juga harus dipelihara dan saat ini SDM di Diskominfotik Kota Banjarmasin yang melakukan pengelolaan untuk jaringan maupun CCTV dan lainnya hanya ada lima orang.
“Hanya lima tenaga mengurus semua sehingga kalau tidak menambah anggaran hingga menambah SDM, tidak akan bisa terjaga dan terpelihara dengan baik,” tekannya.
Di sisi lain, Windi menjelaskan bila ingin membandingkan, saat ini Kota Banjarmasin baru memiliki kamera pengawas sebanyak 200 titik, itupun tersebar di ruang publik.
“Kalau dibandingkan dengan Yogyakarta yang wilayahnya hanya separo dari Kota Banjarmasin ternyata mempunyai ribuan kamera pengawas,” ujarnya.
Alhasil, pihaknya pun mengaku cukup kesulitan untuk memberikan pengawasan. Misalnya, terkait keamanan di beberapa tempat.
Sebagai contoh, Jembatan HKSN atau Jembatan Patih Masih yang sempat dirundung kabar terjadinya peristiwa tindak kejahatan. Lalu, juga misalnya di eks tempat pembuangan sampah yang hingga kini, kembali marak dengan adanya sampah.
Ditanya apa upaya yang bisa dilakukan pihaknya? Windi mengaku, kamera pengawas, akan tetap ditambah, namun dilaksanakan secara bertahap sesuai anggaran yang tersedia.
“Kita tahun ini atau tahun depan selalu melakukan penambahan, baik itu usulan langsung dari kami atau dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain yang membutuhkan,” katanya.
Misalnya, di pelayanan kesehatan seperti Puskesmas atau kantor-kantor pemerintah yang merasa memerlukan. dwi/ani