
BANJARBARU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarbaru memberikan voucher pembayaran perpanjangan SIM C kepada warga yang tidak mampu.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah mengatakan pemberian voucher pembayaran perpanjangan SIM C bagi pengendara dikhususkan bagi warga tidak mampu, merupakan Inovasi Jumat Berkah dari Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru.
“Inovasi Jumat Berkah dari Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru dimulai 26 Agustus 2022 dan dilaksanakan berkelanjutan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu,” kata Kapolres, Selasa (13/9).
Kapolres menjelaskan program ini untuk memudahkan dan membantu masyarakat tidak mampu dalam melakukan proses memperpanjang SIM C, dengan proses yang mudah, cepat dan tidak mengeluarkan biaya.
Kapolres menegaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan surat izin mengemudi, agar seluruh lapisan masyarakat di Kota Banjarbaru dapat tetap melakukan perpanjangan surat yang menjadi syarat berkendara itu.
“Perpanjangannya memang tidak dikenakan biaya atau gratis bagi warga tidak mampu, tetapi dalam hal proses dan teknis pelayanan tetap mengacu pada syarat dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Kapolres menuturkan biaya pembayaran perpanjangan SIM C diperoleh dari hasil kegiatan Senin Berkah yaitu sumbangan sukarela dari personel Polres Banjarbaru yang dilaksanakan setiap seminggu sekali.
Untuk pelaksanaan kegiatan, sebut Kapolres, bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas sebagai petugas pendata masyarakat yang tergolong tidak mampu yang berhak mendapatkan voucher pembayaran biaya perpanjangan SIM C.
“Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita di seluruh wilayah hukum Polres Banjarbaru, maupun pelayanan menggunakan bus SIM keliling Satpas Polres Banjarbaru,” katanya.
Kapolres menambahkan pihaknya bersyukur program Satlantas ini mendapat kesan positif dari masyarakat, mendukung terwujudnya pelayanan Polri presisi dan promoter.
Kasat Lantas Polres, AKP GM Angga Satrya Wibawa menambahkan masyarakat yang tidak mampu mendapatkan persamaan hak dan keadilan, karena mereka masih sulit mendapatkan haknya tersebut.
Seiring berkembangnya kesadaran warga negara memiliki hak dilayani, dan kewajiban pemerintah memberi pelayanan, maka layanan publik yang merata dan tepat sasaran perlu mendapat perhatian serius, imbuhnya. ril/dio/ani