
JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah memutuskan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan, yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
“Jadi nama yang tersaring untuk diserahkan ke Kemendagri, pertama Heru Budi, kedua Marullah, ketiga Bachtiar,” katanya yang disetujui peserta rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9).
Penetapan tiga nama calon Pj Gubernur DKI usulan DPRD ini dilakukan, usai para anggota dewan mengumumkan masa pemberhentian Anies Baswedan selaku Gubernur DKI lewat rapat paripurna.
Rapat paripurna itu merupakan pengumuman masa akhir Anies 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Diketahui, Anies bakal mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober mendatang.
Usai rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies, DPRD melanjutkan pembahasan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang memutuskan kesepakatan tiga nama calon Pj Gubernur DKI.
Pras telah meminta sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta, masing-masing menyetor tiga nama calon Pj Gubernur. Tiga nama terbanyak yang sudah dipilih ini kemudian akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang.
Enam nama calon itu diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.
Berdasarkan surat Kemendagri yang dilayangkan ke DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies habis.
Pras juga meminta agar Anies tak melantik pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintah provinsi.
“Kami mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta tidak melakukan pelantikan kepada pejabat tinggi pratama (Eselon II) pada Pemprov DKI, supaya tidak bertentangan terhadap aturan yang berlaku,” katanya.
Ia mengaku mendapatkan informasi, Pemprov DKI saat ini tengah melaksanakan seleksi terbuka jabatan tinggi pratama.
Jabatan-jabatan itu di antaranya Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Kepala Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI, Direktur RSKD Duren Sawit, dan Direktur RSUD Pasar Minggu.
Menurutnya, proses seleksi terbuka jabatan tersebut baru akan memperoleh hasil kandidat pada 3 Oktober, sedangkan masa jabatan Anies akan berakhir pada 16 Oktober.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, usulan tersebut juga demi menjaga stabilitas politik di lingkungan Pemprov DKI.
“Untuk menjaga stabilitas sosial politik birokrasi yang sehat, dalam memperlancar program pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Usai rapat paripurna, Anies sempat ditanya mengenai hal tersebut. Namun ia mengaku tak mau membahasnya, dan hanya menegaskan usulan dari Pras akan tetap diperhatikan.
“Saya tidak akan mendiskusikan itu di sini, itu usulan kan. Usulan itu nanti diperhatikan. Kan itu dari Ketua DPRD,” ujarnya. web