BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin berhasil membekuk tiga tahanan kabur di Polsek Banjarmasin Tengah dalam waktu singkat, atau kurun waktu 1×24 jam.
“Alhamdulilah tersangka terakhir berinisial J sudah ditangkap juga hari ini,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, Sabtu (10/9).
Tersangka J yang terjerat kasus tindak pidana narkotika, ditemukan di rumahnya di kawasan Gang Garuda Banjarmasin. Saat polisi datang, pelaku terbaring lemah dalam kondisi sakit stroke.
Sabana pun memerintahkan anggotanya memperlakukan tersangka secara humanis menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Menggunakan sarana mobil ambulans, tersangka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin untuk menjalani perawatan.
“Kita harus mengedepankan sikap Polri yang Presisi, layani masyarakat dengan baik dan tulus, meski berstatus tersangka sekalipun,” tegasnya.
Setelah insiden kaburnya tiga tersangka Polsek Banjarmasin Tengah pada Jumat (9/9/) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita dengan membobol tembok di belakang ruang tahanan Polsek, polisi memang berusaha keras melakukan penangkapan.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah dibantu Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, secara simultan berhasil menangkap para tersangka.
Tahanan berinisial P perkara Pasal 363 KUHP tentang Pencurian ditangkap pada Jumat pagi atau hanya selang beberapa jam usai melarikan diri.
Kemudian tersangka berinisial H dengan perkara Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ditangkap di daerah Kota Banjarbaru pada Jumat malam. sam/ant