
TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong secara resmi meluncurkan penerapan transaksi non-tunai dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS), di tiga pasar tradisional dan satu pusat kulinerdi Bumi Sarabakwa, Sabtu (10/9).
Tiga pasar tradisional tersebut, yaitu Pasar Rakyat Mabuun Syariah, Pasar Raya Bauntung Tanjung, dan Pasar Kelua, serta pusat kuliner yang secara simbolis peresmiannya dilakukan di area Pusat Kuliner Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik diterapkannya sistem pembayaran nontunai melalui QRIS ini.
“Saya mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan, serta pimpinan perbankan di Kalsel dan Tabalong yang telah mendukung terealisasinya penerapan QRIS ini di Bumi Sarabakawa,” ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan penerapan sistem QRIS ini dalam bertransaksi, masyarakat akan semakin memacu tumbuh kembangnya ekonomi kerakyatan di Kabupaten Tabalong.
Menurut Anang, untuk dapat memaksimalkan sistem pembayaran non-tunai ini memang perlu waktu, karenanya perlu sosialisasi agar masyarakat dapat memahami sistem pembayaran melalui QRIS.
“Khusus pelaku usaha, mereka harus diedukasikan terkait sistem pembayaran QRIS ini,” ucapnya.
Kalau itu sudah bisa dilakukan, pihaknya akan menyebarluaskan sistem pembayaran QRIS ini kepasar-pasar utama.
Gubernur Kalsel dalam sambutan tertulis yang diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Suparno, memberikan apresiasi kepada BI atas pelaksanaan program SIAP QRIS di Kalimantan Selatan.
“Program pembayaran sistem QRIS ini merupakan akselerasi pembayaran digital yang menjadi bagian penting dari agenda sistem pembayaran nasional,” ujarnya.
Pihaknya juga mengapresiasi jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong yang sudah menerapkan sistem pembayaran tersebut, sehingga program strategis ini dapat terselengara dengan baik dan lancar.
Pada kesempatan itu, gubernur juga meminta agar keunggulan menggunakan QRIS dalam transaksi non-tunai perlu diperluas informasinya kepada masyarakat.
Sosialisasi harus secara terus-menerus dilakukan agar QRIS dengan berbagai kemudahan dan keunggulannya bisa benar-benar diketahui masyarakat.
Momentum ini juga dapat dimanfaatkan untuk memberikan edukasi, khususnya bagi pelaku UMKM dan pedagang yang belum mendapatkan informasi tentang QRIS.
Pihaknya berharap, maksimalnya penerapan pembayaran dengan sistem QRIS dapat menghidupkan kembali ekonomi masyarakat yang selama ini meredup akibat pandemi Covid-19. tal