JAKARTA – Mendikbudristek Nadiem Makarim mengubah pola seleksi mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN). Kini ada tiga jalur tanpa tes mata pelajaran seperti sebelumnya.
Tidak ada pula pembedaan jurusan IPA dan IPS dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri. “Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran,” kata, Rabu (7/9).
Seleksi masuk perguruan tinggi negara, terdiri atas jalur prestasi, tes skolastik, dan seleksi mandiri oleh kampus masing-masing.
Seleksi Berdasarkan Prestasi, akan berfokus pada pencapaian siswa di seluruh mata pelajaran yang tertuang dalam buku rapor di SMA. Jalur ini menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN).
Rapor akan menjadi rujukan utama, sehingga siswa didorong mendapat nilai yang baik di seluruh mata pelajaran, serta aspek minat dan bakat.
Pemeringkatan didasari 50 persen rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran, dan 50 persen komponen minat dan bakat.
“Nantinya, peserta didik diharapkan menyadari semua mata pelajaran penting, dan agar mereka membangun prestasinya sesuai minat dan bakat,” katanya.
Seleksi juga tidak lagi ada pembedaan jurusan IPA dan IPS. Menurut Nadiem, pemisahan itu bertujuan agar seluruh pelajar memiliki kesempatan yang sama.
“Untuk sukses di masa depan, peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda,” ujarnya.
Kemudian, Seleksi Tes Skolastik berbeda dengan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) yang selama ini dilakukan. SBMPTN yang berisi banyak materi dari berbagai mata pelajaran, tidak akan dipakai lagi.
Dalam seleksi ini, calon mahasiswa perguruan tinggi negeri hanya akan menghadapi tes kognitif, literasi, dan penalaran beberapa mata pelajaran saja.
“Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal, yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan,” kata Nadiem.
Sementara, Seleksi Mandiri PTN digelar oleh masing-masing perguruan tinggi negeri. Pemerintah mengatur agar seleksi mandiri dilakukan secara lebih transparan. PTN harus melakukan beberapa hal sebelum dan setelah seleksi mandiri.
Sebelum seleksi mandiri digelar, PTN wajib mengumumkan jumlah calon mahasiswa di tiap fakultas dan program studi. Kemudian, PTN juga harus mengumumkan metode penilaian yang terdiri atas tes mandiri dan tes kerja sama lewat konsorsium perguruan tinggi.
PTN pun harus mengumumkan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi jalur mandiri.
“Sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri, PTN diwajibkan mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi,” ujarnya.
Ada pula masa sanggah usai pengumuman calon mahasiswa yang lolos seleksi sebanyak lima hari. web