JAKARTA – Dampak kenaikan harga BBM Subsidi bakal sangat luas. Tak hanya sektor transportasi yang terdampak. Tapi, biaya sewa kontrakan pun juga akan meningkat mengikuti tren kenaikan harga-harga lain.
Tak tanggung-tanggung, kenaikan biaya sewa kontrakan disebut akan menyentuh Rp 50.000-100.000 per bulan dalam hitungan kasar. Ini jadi dampak lanjutan dari beban yang harus ditanggung masyarakat.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkap hitung-hitungannya. Bukan tanpa alasan, kelompok buruh disebut jadi masyarakat yang bakal terdampak kenaikan biaya sewa ini.
Biaya sewa kontrakan menurutnya variabel paling mudah untuk dihitung. Di samping biaya pengeluaran untuk BBM dan bahan pokok yang dipastikan naik.
Ia mengaku telah mengonfirmasi ke pemilik kontrakan perihal biaya sewa. Tanggungan sehari-hari dikatakan sebagai beban, dan sewa kontrakan adalah penopangnya.
“Kan saya tanya kenapa hubungannya kontrakan dengan naik BBM? ‘Pak saya ini hanya ngandelin uang kontrakan, anak saya kuliah, pakai motor, saya pakai motor, pakai mobil bekas, saya kan naik ongkosnya, caranya gampang, naikin (sewa) kontrakannya’,” katanya mengisahkan Selasa.
Said Iqbal menuding, perhitungan ini tak jadi pertimbangan pemerintah sebagai dampak kenaikan harga BBM Subsidi. Padahal, di sisi ini turut mempengaruhi daya beli masyarakat. “Itu tahu tidak pemerintah yang kayak gitu, pasti Menteri Keuangan enggak ngerti, karena orang kaya dia itu,” ujarnya.
Said mencoba mengaitkannya dengan daya beli masyarakat, utamanya kelompok buruh yang dipimpinnya. Ia menyebut, daya beli buruh akan turun hingga 50 persen.
Sebelumnya, daya beli buruh sudah turun sekitar 30 persen, menurut hitungan Litbang KSPI dan Partai Buruh. Pandemi Covid-19, dan upah yang tak naik dalam 3 tahun bertut-turut jadi alasan penurunan tersebut. lp6/mb06