BANJARMASIN – Usai melakukan gelar perkara atas kasus dugaan skimming yang menimpa nasabah Bank Kalsel, akhirnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel menetapkan satu tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, untuk inisial tersangka masih belum bisa disampaikan ke publik, karena terkait penyidikan.
“Inisial masih belum bisa kita sebutkan. Sebab, saat ini tahap penyidikan berkembang, dan kemungkinan ada tersangka lain,” ucap perwira senior Polda Kalsel ini kepada awak media di Banjarmasin, Senin (5/9), seperti dikutip jejakrekam.com.
Sebelumnya petugas Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan penyidikan ke sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Sukabumi Jawa Barat hingga Bali. Sebab, kasus kejahatan skimming ini berkaitan dengan bank daerah lain.
Kejahatan perbankan lewat pembobolan rekening via ATM ini, menimpa 94 nasabah Bank Kalsel. Mereka mengalami kerugian senilai Rp 1,9 miliar pada Senin (1/8) lalu. Namun, kemudian pihak manajemem Bank Kalsel mengganti seluruh dana nasabah yang yang hilang tersebut.
Sebelumnya tim penyidik juga sudah menemukan alat bukti di ATM Bank Kalsel yang berada di SMKN 5 Banjarmasin. Alat yang diduga skimming itu terpasang pada kabel jaringan internet. Posisinya terpasang pada kabel LAN.
Sebagai informasi, skimming adalah tindakan kejahatan pencurian data pengguna ATM untuk membobol rekening. Untuk melancarkan aksi ini, pelaku kejahatan menggunakan alat khusus bernama scammer yang bentuknya mirip dengan mulut slot kartu ATM. Begitu kartu dimasukkan ke dalam scammer, maka mesin itu akan secara otomatis merekam informasi dari kartu korban. jjr