Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD apresiasi kerja cepat pemda Kotabaru tangani banjir

by matabanua
1 September 2022
in Daerah, Lintas
0

 

C:\Users\Yoyos\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\Syairi Mukhlis.jpeg
Syairi Mukhlis (foto:mb/ant)

KOTABARU-Kotabaru (ANTARA) – DPRD Kotabaru, mengapresiasi pemerintah daerah setempat atas kinerja dalam menangani kasus banjir di “Bumi Saijaan”.

Artikel Lainnya

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

10 Juli 2025
PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

10 Juli 2025
Load More

“Melakukan normalisasi daerah aliran sungai (DAS) adalah tindakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah daerah hal ini perlu diapresiasi” kata Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, di Batulicin.

Ia juga mengucapkan rasa bangga kepada SKPD terkait yang telah menerjunkan anggotanya kelapangan, untuk melakukan pengerukan aliran sungai yang mulai dangkal.

Agar aliran sungai dapat berfungsi secara optimal maka diperlukan adanya kerjasama antara pemerintah, dengan masyarakat khususnya yang tinggal di daerah aliran sungai untuk saling menjaga dan tidak mendirikan bangunan di atas bantaran sungai.

Bangunan yang didirikan di tas bantaran sungai akan menghambat fungsi sungai itu sendiri yang mengakibatkan banjir mudah terjadi saat musim hujan.

Syairi juga mengingatkan, kepada SKPD terkait bangunan yang masih berdiri di bantaran sungai agar segera dilakukan relokasi.

Menurut dia, pemeliharaan sungai akan menjadi optimal apabila tidak ada bangunan yang bantaran sungai.”Hasil rapat, DPRD menyarankan kepada pemerintah daerah melalui SKPD terkait untuk mensterilkan bangunan-bangunan yang dinilai dapat menghambat fungsi sungai,” pungkasnya.{[an/mb03]}

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA