
RANTAU – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tapin menyetujui APBD perubahan tahun anggaran 2022. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna dewan dalam acara pendapat akhir fraksi-fraksi dan penandatanganan nota kesepakatan APBD perubahan TA 2022, Kamis (1/9).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tapin H Yamani dan dihadiri Bupati Tapin HM Arifin Arpan, wakil ketua 1 H Midfay Syahbani, wakil ketua 2 H Muchtar, sekretaris dewan, serta anggota DPRD dan pimpinan SOPD bersama para asisten dan staf ahli di lingkungan Pemkab Tapin.
Pada penyampaian pendapat akhir itu, dari Fraksi Golkar disampaikan H Adi Farma, Fraksi NasDem Rakhmat Hidayat, Fraksi PDIP Wahyu Nugroho Ranoro, dan Fraksi PKB disampaikan H Ihwanudin Husin.
Dalam sambutannya, Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengucapkan terima kasih atas terlaksananya rapat paripurna DPRD, serta mengapresiasi disetujui dan ditandatanganinya nota kesepahaman atas APBD perubahan TA 2022.
“Koordinasi itu penting agar kita bisa menindaklanjuti setiap pekerjaan, sehingga kerja sama antara eksekutif dan legislatif ke depannya bisa lebih baik. Oleh karena itu, kami selaku pemerintah daerah akan selalu memperhatikan apapun yang menjadi keinginan dewan untuk di tampung dan pelajari, agar ke depannya semua permintaan bisa terpenuhi,” katanya.
Menanggapi apa yang disampaikan fraksi-fraksi, ia berharap ke depannya apa yang dilakukan bisa sinkron antara legislatif dan eksekutif.
“Karena itu saya percaya apapun yang menjadi keinginan kita bersama, bisa ditindaklanjuti dengan baik. Berkaitan dengan skala prioritas, dalam pembangunan tentu kita ingin semua sinkron baik dalam perencanaan maupun hasil yang ingin dicapai. Sehingga, apa yang direncanakan tidak menjadikan hambatan bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Bupati mengatakan, dalam evaluasi SAKIP, hanya ada tiga kabupaten yang diminta menyampaikan capaian kinerja, yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin, dan Kota Banjarmasin.
“Dengan evaluasi ini, artinya kita sudah dapat memenuhi apa yang menjadi persyaratan dari Kemenpan RB. Yang harus diperhatikan, pekerjaan itu harus berkualitas dan tepat waktu. Karena pekerjaan ditangani pihak ketiga, kami berharap untuk pekerjaan fisik kalau memang dibutuhkan kecepatan waktu, maka tolong ditambah tenaga kerjanya agar bisa selesai tepat waktu,” jelasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Tapin dan DPRD setempayt, yang ditandatangani Bupati Tapin HM Arifin Arpan bersama Ketua DPRD Tapin H Yamani, Wakil Ketua DPRD Tapin H Midfay Syahbani dan H Muchtar. her