
BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin melantik Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru.
Pelantikan dan Pengambilam Sumpah/Janji Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas
di lingkungan Pemko Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan, Rabu (31/8), dihadiri Sekdako Banjarbaru H Said Abdullah, kepala SKPD Kota Banjarbaru, dan undangan.
Kepala BPPRD Kota Banjarbaru yang dulu dijabat Rustam Effendi kini digantikan Kemas Akhmad Rudi Indrajaya SSos MAP, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru.
“Yang dilantik hari ini sebanyak 38 ASN. Ada ASN yang pensiun, dan pada dinas-dinas ada yang pelaksanaan tugas, sehingga posisi tersebut harus diisi,” kata Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Aditya mengatakan, pelantikan ini bukan hanya seremonial, melainkan dimaknai dengan tekad untuk memberikan kinerja yang maksimal.
Aditya menjelaskan, saat ini Kota Banjarbaru dituntut untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan, ia berharap dengan semangat baru di BPPRD ini, bisa membawa kebaikan kearah kemandirian Kota Banjarbaru melalui dengan kenaikan PAD.
Kemas Akhmad Rudi Indrajaya mengucapkan syukur dan terimakasih atas amanah yang diberikan kepadanya.
Rudi optimis, dengan kesolidan yang ada di BPPRD dapat peningkatan PAD Banjarbaru. “Kita akan tingkatkan PAD dengan kemampuan kita,” ucapnya. dio